TOPIK
Dahlan Iskan Tersangka
-
Ahmad Sahroni angkat bicara kabar penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, TPPU
-
Dahlan Iskan, kembali terjerat kasus korupsi, ia diduga melakukan pemalsuan, penggelapan hingga TPPU, apakah ia kembali lolos penyidikan?
-
Kejati Jatim masih meninggu salinan putusan vonis bebas Dahlan Iskan atas perkara korupsi aset PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim.
-
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan justru mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya setelah divonis dua tahun.
-
Mobil listrik itu bukan pengadaan yang dibiayai APBN tapi promosi. Itu promosi dari sekumpulan BUMN yang ada.
-
Mi'ratul Mukminin mengatakan, Dahlan Iskan tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran sedang sakit.
-
Dahlan Iskan tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung yang berencana memeriksanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (6/2/2017).
-
Kejagung menyatakan, penetapan tersangka terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dakwaan primer putusan Mahkamah Agung (MA).
-
Dahlan menolak didampingi kuasa hukum karena menganggap sudah percuma untuk membela diri secara hukum.
-
Upaya yang dilakukan Dahlan Iskan untuk menggugurkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berakhir kandas.
-
Dahlan Iskan yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejati Jatim, terpaksa dihentikan, Selasa (
-
Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang penjualan aset PT Panca Wira Usaha mendadak dihentikan
-
Jika sudah beradaptasi dengan lingkungan Rutan Medaeng, tersangka kasus penjualan aset BUMD, Dahlan Iskan, akan segera dipindahkan ke dalam sel.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku termohon mengaku telah menerima salinan putusan praperadilan Dahlan Iskan
-
Penyitaan mobil listrik senilai Rp 32 miliar yang digagas mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan itu, diduga terkait kasus korupsi di Kementerian BUMN.
-
Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum Dahlan Iskan berharap, Jaksa Agung HM Prasetyo tidak gegabah
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruhnya gugatan praperadilan Dahlan Iskan.
-
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenangi gugatan praperadilan
-
mengabulkan gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara,
-
Kejaksaan Agung mengatakan kemungkinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI akan kembali membuat sprindik baru untuk kasus tersebut.
-
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan kemenangan Dahlan Iskan atas praperadilan bukanlah akhir dari segalanya.
-
Yusril mengatakan Dahlan Iskan merupakan orang yang baik dan berharap kliennya tidak terbawa dalam perkara dimana dia tidak terlibat.
-
Dia menyatakan Kejati DKI Jakarta akan memperbaiki hal-hal yang dianggap salah oleh hakim praperadilan.
-
Putusan praperadilan akan dibacakan oleh hakim tunggal Lendriaty Janis di depan kuasa hukum kedua pihak.
-
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan Senin (3/8/2015) hari ini, memasuki tahapan pembacaan kesimpulan
-
Kasus dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan,
-
Penetapan tersangka baru tersebut tanpa perlu penyelidikan ulang.
-
Kejaksaan sudah menemukan bukti, calon saksi, dan calon tersangka sudah ditemukan.
-
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan dijadikannya penyidik Kejaksaan Tinggi DKI sebagai saksi
-
Sunarto menyebutkan bukti baru yang ditemukan tersebut berupa surat, namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut perihal surat tersebut.