Selasa, 9 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Pengadaan Chromebook

Kejagung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/net
PANGGIL NADIEM - Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, hari ini, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem hari ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Nadiem Klaim Tidak Tahu Soal Pencekalan ke Luar Negeri, Kejagung: Imigrasi yang Akan Menyampaikan

"Iya rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kendati demikian Harli belum bisa memastikan apakah Nadiem bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini atau tidak.

Namun ia menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan untuk menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem pada hari ini.

"Sesuai surat panggilan begitu (akan diperiksa hari ini) tapi belum terinformasi hadir atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan pantauan, Nadiem bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Nadiem Klaim Tidak Tahu Soal Pencekalan ke Luar Negeri, Kejagung: Imigrasi yang Akan Menyampaikan

Terhitung Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam usai penuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025).

Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini tengah diusut tersebut.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ucapnya.

Meski begitu Nadiem tak berkomentar lebih jauh mengenai apa saja yang digali oleh penyidik saat memeriksanya terkait perkara pengadaan laptop ini.

Ia hanya menuturkan bahwa kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan hari ini adalah bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan