Sabtu, 23 Agustus 2025

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Wapres Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MENDAGRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Tito memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.

Hal ini disampaikan Tito menanggapi kabar mengenai penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang disebut menempatkan Gibran di Papua untuk menangani sejumlah persoalan di wilayah tersebut.

"Setahu saya tidak (berkantor di Papua)," kata Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Tito menjelaskan, pengaturan mengenai peran wakil presiden dalam percepatan pembangunan Papua telah diatur dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Dalam ketentuan tersebut, wakil presiden ditunjuk untuk memimpin Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.

Baca juga: Said Abdullah Tanggapi Gibran soal Pemecatan dari PDIP: Itu Masa Lalu

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tetapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," ujar Tito.

Tito menuturkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan fasilitas perkantoran di Jayapura.

Namun, dia menegaskan bahwa gedung tersebut tidak diperuntukkan bagi Wakil Presiden, melainkan untuk mendukung operasional BKP3.

Baca juga: Respons Komisi I DPR Soal Eks Wakil Bendahara Timses Prabowo-Gibran Jadi Calon Dubes RI di Malaysia

"Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tetapi bukan untuk Wapres," ucap Tito.

Tito menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan unsur pelaksana dari BKP3 dalam menjalankan program percepatan pembangunan di Papua.

"Bukan (untuk wakil presiden), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu," tuturnya.

Penugasan khusus terhadap Gibran sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sebuah acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut, Rabu (2/7/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan