MA Usulkan Tambahan Anggaran Rp 7,6 Triliun untuk Gaji hingga Tunjangan Hakim
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,67 triliun untuk pagu anggaran tahun 2026.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,67 triliun untuk pagu anggaran tahun 2026.
Usulan ini disampaikan Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Erick Thohir Minta Anggaran Kementerian BUMN Tahun 2026 Ditambah Jadi Rp 604 Miliar
Menurut Sugiyanto, tambahan anggaran diajukan karena pagu indikatif tahun 2026 yang diberikan kepada MA, yakni Rp 10,87 triliun.
"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto dalam rapat.
Dia menjelaskan, penambahan anggaran itu digunakan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim.
"Seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, tunjangan lain," ujar Sugiyanto.
Hal tersebut, kata Sugiyanto, sesuai amanat PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang telah diperbarui dengan PP Nomor 44 Tahun 2024.
Sugiyanto menambahkan, MA juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja, bantuan sewa rumah bagi hakim yang baru dilantik, serta fasilitas transportasi.
"Serta honorarium penanganan perkara bagi hakim agung. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA dan pengukuhan hakim beberapa waktu silam," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.