Jumat, 5 September 2025

TNI Proses Pengajuan Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog

Markas Besar TNI menyebut saat ini proses pensiun dini Dirut Perum Bulog Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sudah berjalan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
Dok Puspen TNI
Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han. TNI saat ini sedang memproses pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani yang diangkat menjadi Dirut Perum Bulog. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI menyebut saat ini proses pensiun dini Dirut Perum Bulog Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sudah berjalan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 Kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. 

"Saat ini proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga  yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran," kata Kristomei saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).

Kristomei menegaskan TNI menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen Rizal sebagai Direktur Utama Perum Bulog

Penunjukan tersebut, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI aktif dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.

Ia mengatakan pengangkatan itu juga merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis. 

Mayjen Rizal, kata dia, saat ini sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Ia juga menegaskan TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara.

"Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin juga menegaskan bahwa perwira TNI aktif yang kini ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog yakni Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun dulu sebelum menjabat.

Sjafrie mengatakan Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kini kembali ditugaskan di TNI.

Hal itu disampaikan Sjafrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025).

"Mereka (dia) penggantinya Novi, namanya Rizal. Tapi harus pensiun," kata Sjafrie.

Ketika ditanya proses pensiun Rizal, ia mengatakan Rizal langsung pensiun.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan