Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Masuk Lewat Pintu Belakang Polda Jatim, KPK Klaim Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK respons Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masuk lewat pintu belakang Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan di KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masuk lewat pintu belakang Polda Jatim.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pihaknya kepada Khofifah.
"Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi," kata Budi dalam pernyataannya, Kamis (10/7/2025).
Budi mengatakan saat ini Khofifah sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim.
Khofifah pada hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Berdasarkan informasi dari Jatim, Khofifah tiba di Polda Jatim sekira pukul 09.50 WIB menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor W 3349 YS.
Akan tetapi Khofifah tidak lewat pintu depan Polda Jatim.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masuk ke Polda Jatim lewat pintu sisi belakang yang tidak terawasi oleh wartawan.
Baca juga: Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Dana Hibah, Ternyata Sedang Ambil Cuti ke Luar Negeri
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan Khofifah di Jatim bukan tanpa sebab.
Kata Setyo, pemeriksaan Khofifah dilakukan di Jatim lantaran penyidik KPK juga sedang melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
"Jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Khofifah.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," kata dia.
Khofifah Indar Parawansa sebelumnya dipanggil penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (20/6/2025).
Namun, Khofifah tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
Baca juga: Siap Ditahan di Skandal Dana Hibah Jatim, Kusnadi Senggol Khofifah: Masa Dia Enggak Tahu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.