Profil dan Sosok
Sosok Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Tersangka Kasus Korupsi Mesin EDC
Sosok Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi mesin Electronic Data Capture (EDC).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari tahun 2020-2024.
Elvizar ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, di antaranya Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) Indra Utoyo dan Eks wadirut BRI Catur Budi Harto.
Kemudian, Eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi dan Dirut PT Beringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
"Menetapkan 5 orang tersangka," kata pelaksana tugas (plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/7/2025) malam.
Asep Guntur menjelaskan, kelima tersangka diduga memperkaya diri sendiri dalam pengadaan mesin EDC ini.
"Mereka diduga memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314 [Rp744,5 miliar]," jelasnya.
Asep pun menegaskan, kelima orang itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memiliki bukti yang cukup adanya tindakan melawan hukum.
Sosok Elvizar
Tak banyak informasi mengenai sosok Elvizar. Namun, Elvizar diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi.
Namun, ia kini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC.
Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: Duit Rakyat Rp744 M Raib Lewat Rekayasa Lelang
Elvizar dan empat tersangka lainnya memiliki peran masing-masing dalam kasus pengadaan mesin EDC.
Dalam kasus ini, Indra Utoyo diduga berperan menandatangani izin prinsip penggunaan anggaran pengadaan EDC (beli putus) tahun 2020 dan 2021.
Indra Utojo juga berperan dalam izin pelaksanaan pengadaan EDC (beli putus) tahun 2020, dan putusan hasil pengadaan EDC (beli putus) tahun 2020 dan 2021.
Selain itu, dalam pengadaan FMS EDC (skema sewa), Indra Utoyo selalu mengarahkan agar pengadaan EDC beralih dari konvensional menjadi full Android.
KPK menjelaskan, Indra Utoyo memberi arahan kepada Danar Widyantoro (Wakadiv Perencanaan Divisi PPT) dan Fajar Ujian (Wakadiv Pengembangan Divisi PPT) agar EDC android merek Sunmi P1 4G yang dibawa oleh Elvizar dan PT PCS dan Verifone yang dibawa PT Bringin Inti Teknologi dilakukan POC (Proof of Concept) terlebih dulu agar bisa kompatibel dengan sistem.
Sebelumnya, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap Elvizar ketika menjadi saksi dalam kasus pengadaan mesin EDC pada Rabu (19/3/2025) lalu.
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
---|
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
---|
Profil Rio Ngumoha, Pahlawan Liverpool saat Bungkam Newcastle United |
---|
Profil Jazlyn Kayla Firyal, Sergio Ramos-nya Timnas Putri Indonesia di Piala AFF Wanita U16 2025 |
---|
Sosok Agus Eko, Eselon II di Pati Dicopot Jabatannya Jadi Staf Biasa oleh Bupati Sudewo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.