Minggu, 31 Agustus 2025

Hari Pertama Sekolah

KPAI Minta Sekolah Hentikan Normalisasi Kekerasan Dalam MPLS, Harus Ada Guru di Panitia

KPAI menegaskan bahwa MPLS tidak boleh menjadi ajang pewarisan praktik kekerasan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Hasil Olah AI/gemini.com
IUSTRASI MPLS -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya pencegahan kekerasan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ilustrasi ini diolah menggunakan kecerdasan buatan (AI), Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya pencegahan kekerasan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

KPAI menegaskan bahwa MPLS tidak boleh menjadi ajang pewarisan praktik kekerasan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya, Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd menegaskan bahwa sekolah harus memastikan setiap tahapan MPLS bebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Baca juga: 20 Surat untuk Kakak OSIS MPLS 2025, Ucapan Terima Kasih yang Lucu dan Romantis

"MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen antikekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Karena berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk," ujar Aris dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).

Menurut Aris, kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak adanya kekerasan dalam seluruh rangkaian kegiatan MPLS.

Dirinya menekankan bahwa panitia MPLS tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada OSIS atau senior.

"Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya," katanya.

Aris juga berharap MPLS dapat dijadikan sebagai sarana edukasi untuk memperkuat pemahaman seluruh warga sekolah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan.

MPLS, menurut Aris, dapat digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai antikekerasan serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.

"Di antaranya dapat menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan," jelas Aris.

Baca juga: 50 Ide Nama Kelompok MPLS yang Unik: Berupa Singkatan, Nama Pahlawan, hingga Bertema Islami

MPLS juga penting sebagai ajang sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan kekerasan kepada siswa dan orang tua. Menurutnya, pemahaman sistemik diperlukan agar proses penanganan kekerasan berjalan adil dan berorientasi pada pemulihan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan