Senin, 11 Mei 2026

Beras Oplosan

Kasus Dugaan Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Sudah Periksa 22 Saksi

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan praktik curang standar mutu dan takaran beras

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS IMAGES
BERAS OPLOSAN - Beras hasil oplosan dengan cairan pencuci piring yang disita petugas kepolisian dari gudang milik S di Dusun Terongbangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Satgas Pangan Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindan Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut setidaknya sudah puluhan saksi yang telah diperiksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindan Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut setidaknya sudah puluhan saksi yang telah diperiksa.

"Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan praktik curang standar mutu dan takaran beras.

Helfi mennuturkan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari enam perusahaan serta delapan pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.

Namun demikian, polisi belum merinci identitas para pihak yang diperiksa.

Baca juga: DPR Minta Polisi Segera Ungkap Sindikat Kasus Beras Oplosan, Baik Individu Maupun Perusahaan

"Kami masih mendalami potensi ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan telah melaporkan terkait penemuan beras premium yang kualitas dan mutunya tidak sesuai dengan standar.

Menurutnya, ada 212 merk beras yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian melanggar ketentuan.

"Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung, mudah-mudahan ini diproses cepat, kami sudah terima laporan," ucap Mentan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Amran menyebut beberapa produsen beras sudah mulai menjalani pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.

"Kami berharap ini ditindak tegas. Dan kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Jangan melakukan hal serupa, tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tukasnya.

Menteri Amran sudah mendengar langsung komitmen aparat penegak hukum yang akan menindalanjuti secara tegas dan independen.

Sebab praktik kecurangan ini terlahir merugikan perekonomian bangsa dan masyarakat sebagai korbannya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved