Rabu, 24 September 2025

Tukin Dosen ASN Tahun 2025 Cair, Ini Besaran Tiap Kelas Jabatan

Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN mulai cair, simak besaran tukin dosen ASN di tiap kelas jabatannya berikut ini.

Freepik
ILUSTRASI UANG TUNJANGAN - Ilustrasi uang diambil dari Freepik pada Jumat (11/7/2025). Berikut besaran Tukin dosen ASN tiap kelas jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai mencairakan dana  tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN).

Tukin diberikan kepada dosen ASN PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan LLDikti.

Pencairan tukin dosen ASN ini dilakukan sejak bulan Juli 2025.

Mengutip dari kemdiktisaintek.go.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Tukin dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.

Dalam pelaksanaannya, tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.

“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai Tukin,” ucap Sesjen Togar.

Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.

Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.

Pembayaran tukin selanjutnya akan dibayarkan setiap bulan.

Tukin dosen ASN ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.

Baca juga: Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak Sekolah, Rano Karno Potong Tukin ASN Telat Ngantor

Besaran Tukin Dosen ASN 2025 Tiap Kelas Jabatan:

Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Tertuang dalam Perpres No 19 Tahun 2025 seperti di bawah ini.

  • Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250
  • Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  • Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
  • Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
  • Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  • Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  • Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  • Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
  • Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
  • Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
  • Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  • Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  • Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  • Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  • Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  • Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500

Baca juga: Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu Menjadi Rp2 Juta Per Bulan 

Tujuan Pemberian Tukin Dosen ASN

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi memaparkan mengenai tujuan kebijakan pemberian Tukin, sebagai berikut:

  1. meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen,
  2. meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja berorientasi capaian,
  3. meningkatkan kesejahteraan dosen,
  4. mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan