Sabtu, 20 September 2025

Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.

Editor: Erik S
IST
FENOMENA PPPK CERAI- Fenomena guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja) yang mengajukan gugatan cerai juga terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI -  Fenomena guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja) yang mengajukan gugatan cerai juga terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Diketahui, 516 PPPK Pemkab Wonogiri menerima SK, Senin (28/7/2025). Ratusan PPPK itu terdiri atas 493 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan.

PPPK adalah jenis pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca juga: Usai Terima SK PPPK, 50 Guru di Pandeglang Banten Ajukan Gugatan Cerai 

Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus tetap, PPPK memiliki status kontrak yang masa kerjanya bergantung pada perjanjian kerja yang disepakati. 

Di Wonogiri, terdapat 20 gugatan cerai.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan peningkatan status kepegawaian itu harusnya dibarengi penguatan dalam hubungan keluarga.

Dia tidak ingin kasus perceraian di kalangan ASN, khususnya PPPK Wonogiri, tidak terjadi seperti daerah lain.

"Tentunya kami dari instansi terkait melakukan pembinaan kepada pegawai. Kami juga selalu menyampaikan hal ini di setiap kesempatan," Selasa (30/7/2025).

Penyiapan generasi emas dimulai dari dalam keluarga.

Menurut Setyo, jika ada guru PPPK yang bercerai, bisa menurunkan kewibaan sebagai guru.

"Kehormatan atau kewibaan guru itu kan akan berkurang di depan murid-muridnya. Maka dalam penerimaan materi nanti juga akan berkurang," ucapnya.

Setyo mengaku pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para ASN agar kasus perceraian di kalangan pegawai tidak terjadi kembali.

Baca juga: Fenomena Cerai Massal Guru Gegara SK PPPK, Kasus Teranyar di Pandeglang

Beberapa hari lalu, Setyo mengungkapkan sejak menjabat sebagai bupati pada Februari 2025, banyak permohonan perceraian ASN yang masuk ke mejanya.

"Sejak saya bertugas, cukup banyak berkasnya. Mungkin ada 20 sejak Februari lalu saya bertugas. PNS dan PPPK itu," kata Setyo.

Banyaknya PPPK yang mengajukan perceraian sempat menjadi perhatian dari DPRD Wonogiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan