Rabu, 3 September 2025

Gen Z Naik Daun: Ada yang Jadi Ketua RT, Jadi Koruptor dan Jadi Kepala Desa

Era Gen Z kini sedang naik daun, ada yang 19 tahun jadi Ketua RT, 24 tahun jadi koruptor dan 27 tahun jadi kepala desa.

kolase Tribun Jakarta dan TikTok @elan.septian/Istimewa dan TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
GENERASI Z - Anugrah Elan Septian Kepala Desa Medayu, Banjarnegara, Jateng, Sahdan Arya Maulana ketua RT termuda di Koja dan Nur Afifah Balqis dilabeli sebagai sosok koruptor termuda di Indonesia. Era Gen Z kini sedang naik daun, ada yang 19 tahun jadi Ketua RT, 24 tahun jadi koruptor dan 27 tahun jadi kepala desa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Z atau Gen Z kini viral dengan segala pencapaiannya.

Fenomena Gen Z jadi pemimpin belakangan tengah jadi sorotan.

Terkini ada dua sosok Gen Z yang naik daun karena jabatannya sebagai Ketua RT dan Kepala Desa.

Ada juga Gen Z yang viral karena jadi koruptor, terjaring operasi senyap KPK.

Tentang Gen Z adalah mereka yang lahir di tahun 1997-2012.

Lahir di tengah era digital yang pesat membuat mereka dikenal sebagai generasi yang terampil dalam menggunakan teknologi.


1. Anugrah Elan Septian Kepala Desa Medayu, Banjarnegara, Jateng

Seorang gen Z bernama Anugrah Elan Septian (27) terpilih menjadi kepala desa di wilayahnya yakni di Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sosok Kades Anugrah Elan Septian atau biasa disapa Elan sempat viral hingga jadi buah bibir karena jadi pemimpin di usia muda.

Kades Elan resmi dilantik menjadi kepala desa Medayu pada 3 Februari 2025 lalu.

"Dituangkan dalam rangkai kata yang singkat, ALHAMDULILLAH! Segala cerita yang hadir, aku sadar betapa lemahnya aku tanpa pertolonganMu, terimakasih ya Allah, sudah memberi kesempatan untuk terus belajar dan bertumbuh," tulis Elan dalam unggahannya di TikTok usai dilantik jadi kepala desa.

Baca juga: Gen Z Melek Trading: Potensi Sultan atau Jebakan Batman, Pakar Bongkar Rahasianya

Setelah menjabat, Elan bergegas menjalani program kerjanya mulai dari Bumdes, sekolah rakyat hingga acara pengajian dan pembenahan jalan rusak.

Tak disangka setelah tiga bulan menjabat, Desa Medayu yang dipimpin Elan berhasil menjadi juara 1 lomba desa tingkat Kabupaten Banjarnegara tahun 2025.

"Lomba Desa Tahun 2025. Terimakasih banyak untuk semua yang terlibat dalam kegiatan ini, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan seluruh Masyarakat Desa Medayu. Semoga kita selalu dipertemukan dan dimudahkan dalam kebaikan-kebaikan lainnya," tulis Elan dalam akun media sosialnya.

 

Kaum Hawa Rebutan Ingin Jadi Bu Kades

Akun media sosial Elan ramai diserbu netizen karena keberhasilannya jadi kepala desa di usia muda, banyak yang berebut ingin jadi bu Kades

Untuk diketahui, Elan yang merupakan lulusan dari Universitas Teknologi Yogyakarta jurusan manajemen itu berstatus belum menikah.

Karenanya, netizen ramai mengurai ketertarikannya kepada Elan yang masih gagah.

"Info dadi bu kades,wkwwk,"

"Info bu lurah buat jadi ketua pkk,"

"Bu lurah nya mana lan?"

"Semoga di segerakan dapat Bu kades,"

"Info lokernya jadi bu lurah,"

Merespon pertanyaan netizen hingga ada yang minat jadi istrinya, Elan santai.

Elan meminta doa kepada khalayak agar ia cepat dipertemukan dengan pendamping hidup.

"Belum terlihat, doakan saja," kata Elan.

 

2. Sahdan Arya Maulana, Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan

Nama Sahdan Arya Maulana viral karena menjabat sebagai Ketua RT di usia 19 tahun. 

Sahdan mengejutkan publik dengan sosoknya sebagai ketua RT dengan gebrakan luar biasa pasca-menjabat.

Dia gerak cepat memperbaiki jalan rusak di wilayah rumahnya setelah dua bulan menjabat sebagai ketua RT.

Sikap sat set Sahdan dalam memperbaiki jalan tanpa bantuan dana pemerintah pun viral hingga disorot satu Indonesia.

Sahdan Arya Maulana (19), Ketua RT termuda di Jakarta Utara, bersama tim mudanya bangun jalan permukiman lewat swadaya warga. (TribunJakarta/Gerald Leonardo)
Sahdan Arya Maulana (19), Ketua RT termuda di Jakarta Utara, bersama tim mudanya bangun jalan permukiman lewat swadaya warga. (TribunJakarta/Gerald Leonardo) (Kolase Tribun Jakarta/Gerland Leonardo/KOMPAS.com/Hafizh)

Publik lantas menyoroti sosok Sahdan yang masih berstatus sebagai mahasiswa semester lima tapi sudah mau mengemban amanah jadi ketua RT.

Diakui Sahdan, ia mau jadi ketua RT bukan karena mencari uang.

Semua gajinya selama menjabat bahkan kata Sahdan tak ia ambil.

"Kita di sini bukan untuk cari uang, kalau mau cari uang ya kerja enggak usah jadi ketua RT," cerita Sahdan, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribun Jakarta.

Alasan utama Sahdan ingin jadi ketua RT adalah karena didorong oleh masyarakat sekitar hingga keluarganya.

Hal itulah yang membuat Sahdan menang telak di pemilihan RT melawan saingannya seorang pria tua.

"Kenapa awalnya kepikiran jadi ketua RT, awalnya dorongan dari masyarakat juga, dorongan dari orangtua untuk menyalonkan jadi RT karena saya juga ingin bermanfaat bagi banyak orang sehingga tergerak lah hati saya untuk jadi ketua RT," pungkas Sahdan.

Kini menjabat sebagai ketua RT, Sahdan mengaku kelak dirinya ingin menjadi Gubernur Jakarta.

Motivasinya ingin jadi Gubernur adalah karena terinspirasi dari Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

"Saya terinspirasi dari Kang Dedi Mulyadi, karena saya suka dengan orang itu, idola saya juga, akhirnya saya bercita-cita ingin jadi Gubernur Jakarta," ujar Sahdan.

 

Sahdan Dibantu Dua Gen Z

Dalam menjalankan perannya sebagai ketua RT, Sahdan tak sendirian.

Dua pemuda Gen Z lainnya dari wilayah itu juga menjadi tenaga pendukung Sahdan.

Mereka adalah Vemmas Wahyu Rianto (20) selaku sekretaris RT dan Riski Saputra (21) yang bertugas sebagai bendahara RT 07 RW 08 Rawa Badak Selatan.

Tiga pemuda sekawan itu memang terbilang masih muda.

Namun, mereka memilih menghabiskan masa mudanya untuk menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat.

Ketiganya memutuskan untuk maju sebagai pengurus wilayah setempat dalam rangka melakukan pembangunan dari tempat yang terdekat, yakni permukiman tempat tinggal mereka sendiri.

KETUA RT MUDA -  Sahdan Arya Maulana, pemuda 19 tahun yang menjabat sebagai ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
KETUA RT MUDA - Sahdan Arya Maulana, pemuda 19 tahun yang menjabat sebagai ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Adapun Sahdan Arya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 5 di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Sama seperti Sahdan, Vemmas kini masih berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Jakarta.

Di sisi lain, sang bendahara yakni Riski Saputra kini telah bekerja sebagai karyawan swasta.

Namun, di tengah kesibukan mereka masing-masing, tiga pemuda itu bertekad untuk benar-benar serius dalam hal pembangunan wilayah.

"Kita pengen bermanfaat dan mengabdi kepada wilayah. Karena kita lahir di sini. Kecil bareng. Dan kita sebagai manusia harus berkontribusi dan bermanfaat bagi wilayah," tutup Sahdan.

 

3. Nur Afifah Balqis Sandang Status Koruptor

Nur Afifah Balqis terjerat pidana klasik negeri ini, korupsi. 

Ia terlibat kasus suap bahkan sampai dilabeli sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nama Nur Afifah Balqis dikenal luas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nur Afifah menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

Baca juga: Menilik Lagi Sosok Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda asal Kalimantan, Ditangkap KPK di Mal

Nama Nur Afifah seketika tenar karena usianya yang masih muda.

Dia disebut-sebut baru berusia 24 tahun.

Selain itu, di usianya sekarang ini, Nur Afifah sudah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

 

Kronologi penangkapan

Wakil Ketua saat itu, KPK Alexander Marwata menjelaskan, perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan yang diagendakan Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021.

Nilai kontraknya sekitar Rp 112 miliar.

Pekerjaan itu antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

“Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) memerintahkan MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan sejumlah perizinan, seperti perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU, dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.

Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman diduga menjadi orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur.

Mereka dijadikan kader Partai Demokrat sebagai representasi untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari beberapa proyek pekerjaan yang ada di PPU untuk selanjutnya digunakan sebagai keperluan Abdul Gafur.

Sementara, Nur Afifah Balqis diduga berperan untuk mengelola uang hasil suap. Uang-uang tersebut disimpan di rekening milik Nur Afifah.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” ucap Alex.

“Di samping itu, AGM juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Tersangka AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 Miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutur dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dari OTT itu, KPK menetapkan Abdul Gafur, Nur Afifah, dan empat orang lainnya sebagai tersangka pada Kamis (13/1/2022).

Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Achmad Zuhdi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Nur Afifah ditahan bersama Abdul Gafur di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kemudian, tersangka Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Adapun tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

(Tribun Network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Cuma Ketua RT, Ternyata Ada Juga Gen Z Jadi Kepala Desa, Sosoknya Bikin Netizen Kesengsem

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perbedaan Mencolok Gen Z, Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT di Koja, Wanita Ini Malah Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan