Polisi Terlibat Narkoba
Propam Polri Percepat Sidang 4 Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Nunukan Kaltara, Pasti Dipecat
Propam Polri mengambil alih kasus 4 anggota Polri yang terjerat kasus narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara terkait dengan pelanggaran kode etik
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Keempat polisi tersebut ditangkap tim gabungan Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana Narkotika.
Penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan itu dilakukan pada hari yang sama di dua lokasi berbeda, yakni di Homestay D'Putri, Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur dan Pulau Nunukan.
Tiga dari empat oknum anggota polisi ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita, yakni, Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Anggota Reskoba, Brigpol S, Anggota Polsek Sebatik Timur Bripda MA dan Bripda JP dari satuan Polairud, ditangkap di Pulau Nunukan.
"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan tim Paminal Div Propram Polri," kata AKBP Bonifasius Rumbewas, Sabtu (12/07/2025), siang.
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.