Jumat, 12 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Propam Polri Percepat Sidang 4 Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Nunukan Kaltara, Pasti Dipecat

Propam Polri mengambil alih kasus 4 anggota Polri yang terjerat kasus narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara terkait dengan pelanggaran kode etik

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLISI TERJERAT NARKOBA - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memberikan keterangan soal Divisi Propam Polri masih mendalami kasus empat polisi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025). Karim menyebut proses sidang kode etik untuk keempat anggota yang melanggar akan dipercepat. 

Keempat polisi tersebut ditangkap tim gabungan Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana Narkotika.

Penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan itu dilakukan pada hari yang sama di dua lokasi berbeda, yakni di Homestay D'Putri, Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur dan Pulau Nunukan.

Tiga dari empat oknum anggota polisi ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita, yakni, Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Anggota Reskoba, Brigpol S, Anggota Polsek Sebatik Timur Bripda MA dan Bripda JP dari satuan Polairud, ditangkap di Pulau Nunukan.

"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan tim Paminal Div Propram Polri," kata AKBP Bonifasius Rumbewas, Sabtu (12/07/2025), siang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan