Rabu, 10 September 2025

Kasus Impor Gula

'Orang-orang' Anies Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Duduk di Barisan Depan

Tokoh ini hadir dalam sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Anies Baswedan,Refly Harun hingga Rocky Gerung

Editor: Sri Juliati
tangkap layar Instagram @aniesbaswedan
VONIS TOM LEMBONG - Sidang vonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Tirkasih Lembong alias Tom Lembong yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan sudah cukup lama.

Tom Lembong dikenal memiliki hubungan dekat secara profesional dengan Anies Baswedan.

Keduanya sering tampil bersama pada masa kampanye Pilpres 2024.

Kala itu, Tom Lembong ditugaskan menjadi juru bicara Anies Baswedan.

SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Adapun persidangan hari ini Tom Lembong hadirkan 3 orang saksi ke persidangan.
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Adapun persidangan hari ini Tom Lembong hadirkan 3 orang saksi ke persidangan. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Rocky Gerung soal Kasus Tom Lembong

Rocky Gerung menyinggung soal komitmen Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Sebagai presiden, Prabowo seharusnya tetap memberi sinyal keadilan dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Rocky Gerung saat menjadi tamu dalam tayangan Walk The Talk yang dipandu anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus dan diunggah di kanal YouTube DeddySitorusOfficial, Sabtu (12/7/2025).

"Seolah-olah ya, 'Saya masih mau kejar korupsi', kata Pak Prabowo. Iya, kejar aja, enggak ada soal kan. Tetapi hak asasi manusia juga mesti diperhatikan kan dalam soal-soal yang lain tuh."

"Lalu kita mulai melihat bagaimana publik merasa bahwa presiden memang tidak boleh intervensi di dalam sistem yudikatif, tapi dia bisa kasih sinyal tentang apa itu keadilan," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung lalu mencontohkan kasus yang menimpa Tom Lembong dan mentan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dianggap publik sebagai bentuk pemerasan politik.

"Ada Tom Lembong, ada Pak Hasto yang orang tahu dari awal, ini kan cuman untuk memeras politik aja kan," tambahnya.

Sama seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto kini tengah  tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Ia dituntut hukuman tujuh penjara dan hukuman denda Rp600 juta (subsider 6 bulan penjara).

Dalam kesempatan lain, Rocky Gerung menilai, kasus yang menjerat Tom dan Hasto adalah residu dari pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Jika nanti keduanya tetap dipenjara, kata Rocky, maka akan timbul keresahan publik, tetapi saat bebas, mereka akan menjadi pemimpin moral di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan