Minggu, 10 Mei 2026

Pekerja Migran Bukan Komoditas Perdagangan

Dato Zainul menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Tayang:
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi pribadi
KRITIK RENCANA EKSPOR JASA - Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Zainul Arifin menyoroti keras unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menampilkan rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Eropa. Rencana itu disebut bagian dari rangkaian Gamescom di Jerman, 21–22 Agustus 2025. Menurut Zainul, narasi tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Zainul Arifin menyoroti keras unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Rabu (16/7/2025) terkait ekspor jasa tenaga kerja.

Dalam unggahan pada akun KemenP2MI atau KP2MI di instagram mengulas rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Eropa dalam rangkaian Gamescom di Jerman, 21–22 Agustus 2025.

Dato Zainul menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

"Pekerja migran bukan komoditas ekspor. Menyamakan manusia dengan barang dagangan adalah bentuk pengingkaran terhadap martabat dan hak asasi," ujar Zainul melalui siaran pers, Kamis (17/7/2025).

Pihaknya mengakui langkah memperluas kesempatan kerja ke luar negeri penting. Namun, dia menilai pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.

"Kerja sama antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan dikemas dalam bingkai ekspor jasa tenaga kerja," ujar dia menegaskan.

Baca juga: Sosok Haryanto, Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Zainul juga mempertanyakan urgensi penandatanganan PKS antara KemenP2MI dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin RI) yang juga dilakukan hari ini.

Menurutnya, kerja sama itu mengaburkan fungsi perlindungan dan menempatkan PMI dalam konteks ruang lingkup perdagangan.

"Kenapa bukan asosiasi perusahaan penempatan PMI yang digandeng? Ada lima asosiasi resmi yang selama ini berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan pelindung PMI," tuturnya.

Oleh karena itu, FKPMI mendesak KemenP2MI dan Kemendag segera mengklarifikasi rencana dan narasi tersebut serta mendorong Presiden dan Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji ulang pendekatan kebijakan ketenagakerjaan luar negeri.

"Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang," kata Zainul.

Akun KemenP2MI mengunggah informasi tentang kolaborasi dengan Kemendag dalam misi dagang luar negeri yang rencananya akan digelar Agustus atau September 2025 mendatang.

Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani menyebut kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas ekspor jasa Indonesia, khususnya membuka akses pasar penempatan pekerja migran ke sejumlah negara di Eropa.

Menurut dia, nantinya akan ada pertemuan bisnis hingga presentasi terkait potensi di sektor apa saja yang bisa menjadi peluang untuk diisi oleh pekerja migran dari Indonesia.

Saat ini, fokus Kementerian P2MI adalah negara-negara yang memiliki permintaan terhadap pekerja migran dari Indonesia. Utamanya negara dengan regulasi ketenagakerjaan dengan persyaratan yang bisa dipenuhi pekerja migran Indonesia. Seperti Belanda, Italia, Spanyol, Yunani dan Jerman," demikian unggahan tersebut.

Konon KemenP2MI juga bakal melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kredibel dan berpengalaman untuk turut serta dalam kolaborasi misi dagang Kementerian P2MI dan Kemendag.

Dalam tahap awal, misi dagang ini akan fokus pada sektor hospitality, mengingat tingginya permintaan tenaga kerja di bidang tersebut di Eropa. Adapun posisi yang akan ditawarkan mencakup housekeeping, spa terapis, barista, waiter, cook atau chef.

Dalam unggahan itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut kolaborasi ini sejalan dengan mandat Kemendag dalam mempromosikan ekspor jasa, serta membuka peluang baru menjelang finalisasi perjanjian Indonesia-European Union Sustainable Investment and Partnership Agreement (Indonesia-EU SIPA).

Dia menyebut sektor jasa, termasuk penempatan tenaga kerja terampil ke luar negeri, perlu mendapat perhatian lebih dalam strategi perdagangan Indonesia ke depan.

Apa itu FKPMI

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) hadir sebagai organisasi masyarakat sipil yang aktif mengadvokasi hak-hak buruh migran.

Forum ini berperan penting dalam mendorong transparansi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan menyoroti berbagai praktik pungutan liar yang merugikan ribuan calon pekerja migran.

Koordinator FKPMI, Muhamad Zainul Arifin, menyampaikan bahwa forum tersebut kerap menerima laporan dari PMI, khususnya yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dan negara-negara Timur Tengah.

Menurutnya, banyak calon pekerja dikenakan biaya-biaya tidak resmi, seperti pungutan untuk visa (VIMA), SML, dan pemrosesan melalui sistem online tertentu yang dianggap bermasalah.

“Kami menduga ada sistematisasi pungli dalam proses penempatan PMI, terutama ke Malaysia. Biaya-biaya ini membebani pekerja dan tidak transparan asal-usulnya,” ujar Zainul.

FKPMI bahkan telah beberapa kali melayangkan pengaduan resmi ke berbagai instansi pemerintah, seperti Menkopolhukam, Bareskrim Polri, hingga Ombudsman RI, guna menuntut penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik maladministrasi dalam sistem penempatan.

Selain advokasi hukum, FKPMI juga aktif dalam kegiatan edukasi dan pendampingan. Organisasi ini berusaha memberikan informasi lengkap kepada calon PMI agar memahami jalur resmi penempatan serta risiko dari proses ilegal yang kerap menjebak pekerja dalam praktik perdagangan manusia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved