Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kondisi Laptop Nadiem di Sekolah Jakarta: Lemot, Cuma Bisa Google Docs, Edit via WA

Bila di Jakarta saja siswa masih harus mengedit file via WhatsApp, bagaimana nasib sekolah di pelosok negeri?

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK - Satu unit laptop berbasis Chrome OS tampak digunakan di SMP Negeri 274, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (17/7/2025). Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,3 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022, pada masa Menteri Nadiem Makarim. 

Pantauan Tribunnews.com di Lab Komputer 2 sekolah itu memperlihatkan belasan Chromebook berbaris rapi di atas meja panjang, tiap unit dipisah sekat. Menurut Nur Sehat, siswa bisa menggunakan Chromebook saat tidak ada jadwal khusus, terutama untuk akses perpustakaan digital.

“Koneksi internet tersedia, baik di ruang kelas, perpustakaan, maupun aula. Aman,” ujarnya.

Baca juga: KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Sekolah Swasta: Tidak Bisa Offline, Kapasitas Terbatas

Di sekolah swasta SMAS Al-Chasanah Jakarta Barat, Kepala Sekolah Nana Kristiawan mengungkap pihaknya juga menerima 15 unit Chromebook. Namun menurutnya, perangkat hanya berfungsi jika tersambung ke internet.

“Perangkat ini hanya bisa digunakan secara online, tidak bisa offline. Mengetik dilakukan lewat Google Docs, spreadsheet melalui Google Sheets. Namun, saat tidak ada internet, Chromebook nyaris tidak bisa digunakan," ujarnya.

Meskipun begitu, Chromebook memiliki keunggulan seperti Kapasitas Google Drive 100 GB, Akses Canva Premium dan Akses ChatGPT Premium.

Dengan jumlah siswa 182 orang, Nana mengakui 15 unit tidak mencukupi untuk operasional rutin. Sekolah menyiasatinya dengan tambahan 20 PC dan membagi sesi pelajaran agar siswa bisa bergiliran.

“Pelajaran informatika digilir. ANBK juga pakai 3 sesi sampai sore. Harapannya, dengan tambahan Chromebook, bisa dipercepat jadi dua atau satu sesi,” kata Nana.

Pegawai TU SMAS Al-Chasanah, Lia, menceritakan bahwa ia menjadi wakil sekolah untuk pelatihan Chromebook selama 3 hari 2 malam di Tangerang. Semua sekolah penerima bantuan diundang berdasarkan isian Dapodik, khususnya terkait jumlah komputer.

“Mungkin karena di Dapodik, data komputer kami minim. Makanya kami dapat bantuan dan diundang pelatihan,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Rp 9,3 Triliun

PENETAPAN TERSANGKA - Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laptop Chromebook saat ini tengah disorot publik seiring pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 atau pada era Menteri Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan laptop Rp 9,3 triliun untuk 1,2 juta unit:

  1. Jurist Tan (eks Staf Khusus Mendikbudristek)
  2. Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi)
  3. Mulyatsyahda (eks Dirjen PAUD Dikdasmen)
  4. Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar)

Penggunaan Chromebook dinilai tidak optimal karena membutuhkan akses internet stabil, yang masih menjadi masalah di banyak daerah, terutama kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Dalam laporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, disebutkan bahwa perangkat Chromebook ini memiliki "kelemahan untuk daerah 3T" akibat sistemnya yang sepenuhnya berbasis daring (cloud-based).

Jampidsus menyoroti potensi “pemborosan anggaran” karena perangkat hanya optimal jika ada internet memadai.

Menurut data dari Kemendikbudristek (2023), setidaknya 240.000 unit Chromebook telah dibagikan ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia sejak tahun 2021, dengan anggaran lebih dari Rp2,4 triliun. Namun, distribusi tidak selalu dibarengi dengan pelatihan teknis atau peningkatan infrastruktur jaringan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan