Kamis, 11 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Siapa Saja yang Terlibat dalam 80.068 Koperasi Desa Merah Putih yang Akan Diresmikan Prabowo?

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025, ada 15 instansi yang terlibat.

Penulis: timtribunsolo
Instagram @prabowo
TARIF IMPOR - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto melakukan percakapan lewat telepon dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Rabu (16/7/2025). Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025, ada 15 instansi yang terlibat. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers Sabtu (19/7/2025) menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025.

“Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ungkapnya.

Pendirian KDMP ini merupakan salah satu realisasi program Asta Cita Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.

“Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan,“ kata Supratman.

KDMP merupakan lembaga ekonomi yang nantinya akan beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Lantas, siapa saja pihak yang akan terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih ini?

Dilansir dari laman resmi merahputih.kop.id, ada sebanyak 15 instansi yang akan membersamai KDMP sebagai satuan tugas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Koperasi

3. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

4. Kementerian Kesehatan

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan

6. Kementerian Sosial

7. Kementerian Komunikasi dan Digital

8. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan