Ijazah Jokowi
Abraham Samad Sebut Banyak Pihak Bahas Ijazah Jokowi, tapi Dirinya yang Ditarget: Mau Kriminalisasi?
Abraham Samad menduga, namanya terseret dalam kasus ijazah palsu Jokowi karena podcast miliknya pernah beberapa kali membahas tentang ijazah Jokowi.
"Kita santai aja menghadapi ini, biasa-biasa aja gitu. Kita sebagai warga negara, kalau misalnya kita dipanggil, terus saya lihat panggilannya itu memang bertujuan untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas perkara ini, maka saya akan hadir memberikan keterangan supaya perkara ini menjadi jelas dan terang," tegasnya.
Abraham Samad mengatakan, jika pada akhirnya memang ada upaya mengkriminalisasi dirinya maupun podcaster yang lain, maka dia menegaskan akan melawannya karena hal itu merupakan politisasi hukum.
"Ya, saya lagi pikirkan kalau ini misalnya hanya mentarget saya, menyasar saya dan beberapa Youtuber serta Podcaster yang lain, saya akan melawan, saya akan mempersoalkan karena ini nggak boleh begitu caranya."
"Itu kan namanya hukum yang dipolitisasi, hukum yang menarget ya, hukum yang hanya ingin mengkriminalisasi orang-orang tertentu," ujarnya.
Abraham Samad juga mengakui, hingga saat ini belum menerima surat apapun, termasuk surat panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Adapun 12 nama terlapor yang diungkap masuk dalam SPDP ke Kejati DKJ antara lain sebagai berikut:
- Eggi Sudjana
- Rizal Fadillah
- Kurnia Tri Royani
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauzia Tyassuma
- Abraham Samad
- Mikhael Sinaga
- Nurdian Susilo
- Aldo Husein
Abraham Samad Kaget
Abraham Samad sebelumnya mengaku kaget dan heran mendengar namanya terseret dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Padahal, selama ini tidak pernah bersinggungan dengan polemik ijazah Jokowi.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu juga mengaku sedang berada di Brisbane Australia, saat mendengar kabar tersebut.
"Saya belum tahu-menahu, heran juga saya karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus Ijazah Jokowi, kalaupun saya dipanggil itu sama saja dengan kriminalisasi," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/7/2025).
Abraham Samad kemudian menyinggung perbincangannya di dalam podcast.
Dia mengatakan, tidak boleh juga nama seseorang dijadikan terlapor karena terlapor tersebut berbicara dalam sebuah siniar (podcast).
"Kalau itu berdasarkan podcast, berarti terjadi pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin itu.
Sekilas Tentang Abraham Samad
Abraham Samad merupakan seorang aktivis sekaligus pengacara dan advokat yang lantang menyuarakan gerakan anti korupsi.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011 hingga 2015 dan juga penggagas berdirinya sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.