Kamis, 11 September 2025

Stunting di Indonesia

Angka Stunting Bakal Diintegrasikan jadi Satu Data, Menko PMK: agar Kebijakan Akurat

Pratikno sebut angka stunting harus akurat, diintegrasikan jadi satu data agar kebijakan yang diambil akurat. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
STUNTING DI INDONESIA - Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada seorang balita pada acara penyuluhan pengentasan stunting hingga gizi intensif di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Pratikno sebut angka stunting harus akurat, diintegrasikan jadi satu data agar kebijakan yang diambil akurat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan kebijakan penanggulangan stunting tidak bisa lagi dilakukan secara seragam, melainkan harus berbasis data yang akurat.

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih rendah dari standar usianya.

Ini bukan sekedar anak pendek-stunting mencerminkan kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. 

Hal tersebut disampaikan Menko PMK Pratikno usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenko PMK dan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

"Jadi, kita tahu betul di mana masalahnya, apa sebabnya, dan kemudian intervensinya seperti apa. Indonesia terlalu besar, Indonesia terlalu beragam untuk diberlakukan kebijakan secara seragam. Oleh karena itu, akurasi data menjadi sangat penting," ungkap Pratikno melalui keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025). 

PKS antara Kemenko PMK dengan BPS ini menjadi kerja sama strategis ketiga dalam orkestrasi integrasi data stunting. 

Baca juga: Intervensi Gizi dan Penguatan Program KB Jadi Kunci Turunkan Stunting

Setelah sebelumnya Kemenko PMK menjalin kerja sama serupa dengan Kementerian Kesehatan serta Kemendukbangga/BKKBN. 

Dengan keterhubungan data lintas sektor, Menko PMK berharap kebijakan yang disusun akan semakin tajam dan tepat sasaran.

"Sehingga, kami di Kemenko PMK siap melakukan orkestrasi dengan perangkat kebijakan yang lebih akurat. Kita sebutnya sebagai Precision Policy," ujar Pratikno.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono dan Sesmenko PMK Imam Machdi, serta disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Sesmenko PMK Imam Machdi menyampaikan, penandatanganan PKS ini ditujukan untuk memberikan dukungan dalam satu data stunting.

Sehingga bisa memberikan precision policy di bidang stunting dan pembangunan manusia pada umumnya.

Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Bentuk Dream Team

Penandatanganan PKS mencakup tiga ruang lingkup utama integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional BPS dengan data dari Kemenkes, Kemendukbangga/BKKBN; menyusun indikator dan pemodelan di bidang stunting serta simulasi intervensi berbasis Artificial Intelligence (AI); dan pengembangan dashboard orkestrasi sebagai alat bantu pembuatan kebijakan.

"Kita akan menyusun model dan indeks kerawanan stunting yang bisa kita identifikasi dengan baik. Kita sangat berharap ini bisa diwujudkan dalam waktu dekat," kata Imam.

Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan komitmen penuh BPS untuk mendukung orkestrasi data nasional. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan