Rabu, 10 September 2025

Mahasiswa Laporkan Wagub Babel ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu

Sidik menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025, di mana Hellyana disebut mengklaim telah lulus

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Handout
DUGAAN IJAZAH PALSU - Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara usai membuat laporan terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).  

“Apresiasi kepada ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA,” tuturnya.

Ketua tim investigasi, Ferry Afrianto, menyebut nama Hellyana tidak tercantum dalam surat keputusan Rektor Universitas Azzahra tahun akademik 2011–2012.

“Nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ferry juga mengungkap bahwa Hellyana tercatat mengajukan pengunduran diri pada tahun akademik 2014/2015. “Status terakhir mahasiswa keterangannya adalah mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.

Data PD-Dikti per 27 Mei 2025 menunjukkan status terakhir Hellyana adalah mengundurkan diri.

Baca juga: 10 Orang Diperiksa Buntut Insiden Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Tim Pengamanan hingga WO

Proses Pencalonan dan Sikap KPU

Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, memastikan bahwa dalam pencalonan Pilkada 2024, Hellyana menggunakan ijazah SMA yang sah dan memenuhi syarat.

“Keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh berkas pencalonan hingga penetapan hasil mencantumkan ijazah SMA, dan hal tersebut sudah sesuai ketentuan.

Saat dimintai tanggapan, Hellyana enggan berkomentar.

“Nanti saja,” ujarnya singkat, Senin (19/5/2025), saat ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan