OTT KPK di Mandailing Natal
KPK Periksa Anggota Polisi, Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah berjalan lancar berkat dukungan dari pihak kepolisian.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan memeriksa seorang anggota kepolisian.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah bergulir di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah berjalan lancar berkat dukungan dari pihak kepolisian.
"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik," ujar Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu (23/7/2025).
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di kepolisian sehingga mendukung proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar," sambungnya.
Meski demikian, Budi belum memerinci identitas maupun pangkat anggota polisi yang diperiksa tersebut.
Fokus utama penyidik dalam pemeriksaan ini adalah untuk menelusuri jejak aliran uang yang diduga berasal dari hasil korupsi proyek-proyek yang dikerjakan oleh para tersangka.
Penelusuran aliran dana ini didasari oleh temuan penyidik saat melakukan penggeledahan.
"Dari kegiatan penggeledahan baik di rumah ataupun di kantor pihak swastanya yaitu tersangka KIR ditemukan catatan-catatan aliran keuangan," kata Budi.
Ketika ditanya apakah anggota polisi tersebut turut menerima aliran dana haram, Budi memberikan jawaban normatif.
"Aliran dana secara umum ya, karena memang KPK banyak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," tuturnya.
Penyidikan kasus ini, menurut Budi, terus berkembang.
Petunjuk yang ditemukan penyidik mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya mengerjakan proyek di Dinas PUPR Provinsi dan Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut, tetapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya.
"Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik," sebut Budi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.