Jumat, 12 September 2025

OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Periksa Anggota Polisi, Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah berjalan lancar berkat dukungan dari pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK DI SUMUT - Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. KPK terus mengusut kasus ini termasuh memeriksa seorang polisi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan memeriksa seorang anggota kepolisian. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah bergulir di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah berjalan lancar berkat dukungan dari pihak kepolisian.

"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik," ujar Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu (23/7/2025).

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di kepolisian sehingga mendukung proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar," sambungnya.

Meski demikian, Budi belum memerinci identitas maupun pangkat anggota polisi yang diperiksa tersebut. 

Fokus utama penyidik dalam pemeriksaan ini adalah untuk menelusuri jejak aliran uang yang diduga berasal dari hasil korupsi proyek-proyek yang dikerjakan oleh para tersangka.

Penelusuran aliran dana ini didasari oleh temuan penyidik saat melakukan penggeledahan. 

"Dari kegiatan penggeledahan baik di rumah ataupun di kantor pihak swastanya yaitu tersangka KIR ditemukan catatan-catatan aliran keuangan," kata Budi.

Ketika ditanya apakah anggota polisi tersebut turut menerima aliran dana haram, Budi memberikan jawaban normatif. 

"Aliran dana secara umum ya, karena memang KPK banyak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," tuturnya.

Penyidikan kasus ini, menurut Budi, terus berkembang. 

Petunjuk yang ditemukan penyidik mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya mengerjakan proyek di Dinas PUPR Provinsi dan Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut, tetapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya.

"Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik," sebut Budi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan