OTT KPK di Mandailing Natal
KPK Periksa Anggota Polisi, Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah berjalan lancar berkat dukungan dari pihak kepolisian.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ditetapkan 5 Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).
KPK telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, serta dua direktur perusahaan swasta, M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Total nilai proyek yang teridentifikasi dalam kasus ini mencapai sedikitnya Rp231,8 miliar, yang mencakup proyek di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya yang terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.