Lowongan Kerja
BAZNAS Buka Lowongan Kerja Protokoler untuk Lulusan S1, Batas Pendaftaran 3 Agustus 2025
BAZNAS buka lowongan kerja posisi Protokoler untuk lulusan pendidikan minimal S1, batas pendaftaran 3 Agustus 2025.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka rekrutmen atau lowongan kerja.
BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Saat ini, BAZNAS tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Protokoler.
Lowongan kerja BAZNAS ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan minimal S1.
Periode pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 3 Agustus 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan bazn.as/BAZNAS2025.
Kualifikasi Lowongan Kerja BAZNAS
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @baznasindonesia, berikut ini kualifikasi lowongan kerja Protokoler BAZNAS RI:
- Muslim
- Berpenampilan rapi dan bersih
- Pendidikan minimal S1
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Memiliki pengalaman sebagai Protokoler
- Memahami peraturan perundang-undangan tentang Keprotokoleran
- Mampu merencanakan, Menyusun konsep acara dan tugas-tugas yang berhubungan dengan kewenangannya
- Memiliki kemampuan dalam administrasi
- Bisa dan bersedia bekerja dibawah tekanan
- Jujur, teliti, fleksibel, dan bertanggung jawab
- Mampu mengatur Waktu dengan baik
- Bersedia bekerja lembur
Baca juga: Lowongan Kerja PMI DKI Jakarta untuk Lulusan SMA/SMK dan D3, Buka 4 Posisi, Ini Syaratnya
Tugas Protokoler BAZNAS
Protokoler BAZNAS memiliki tugas sebagai berikut:
- Memastikan kegiatan pimpinan berjalan secara tertib, rapi, lancer, dan teratur sesuai prinsip keprotokolan.
- Melaksanakan fungsi administrasi yang diperlukan serta melaksanakan asistensi pendampingan kegiatan pimpinan.
- Memastikan pelaksanaan penerimaan tamu pimpinan.
- Melaksanakan kegiatan rapat pleno pimpinan dan rapat manajemen.
- Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan pihak internal maupun eksternal.
- Melaksanakan tugas lainnya yang terkait sesuai arahan atasan dan pimpinan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.