Keikutsertaan Pramuka Indonesia di Forum Internasional Terkendala Kebijakan Kwarnas
Keputusan Kwarnas tersebut memicu kekecewaan mendalam, terutama karena dianggap mencoreng nama Indonesia di forum pramuka internasional
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kegiatan World Scout Moot ke-16 digelar di Portugal pada 25 Juli hingga 3 Agustus 2025 dan diikuti sekitar 9.000 pramuka penegak dan pandega dari 90 negara.
World Scout Moot adalah pertemuan internasional empat tahunan bagi anggota Pramuka berusia 18–25 tahun, yang dikenal sebagai Rover Scouts.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Beri Dukungan untuk Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025
Acara ini mempertemukan hingga 5.000 peserta dari berbagai negara untuk menjalin persahabatan lintas budaya, memperkuat semangat kepemimpinan, dan membangun pemahaman sebagai warga dunia.
Moot bukan sekadar kemah besar—ini adalah wadah eksplorasi sosial, budaya, dan lingkungan yang mendorong peserta untuk aktif dalam komunitas global melalui proyek dan kegiatan kolaboratif.
Edisi ke-16 World Scout Moot akan diselenggarakan di Portugal pada 25 Juli hingga 3 Agustus 2025, dengan dua bagian utama: Portugal Deep Dive dan Main Camp.
Dalam Deep Dive, peserta tinggal di komunitas lokal untuk memahami budaya Portugal secara langsung, sebelum berkumpul di Main Camp untuk berbagi pengalaman dan tradisi dari negara masing-masing.
Moot ini bukan hanya tentang petualangan, tapi juga tentang membentuk pemimpin muda yang peduli, inklusif, dan siap menghadapi tantangan global.
Namun, Gerakan Pramuka Indonesia tidak mengirimkan kontingen ke ajang ini menyusul larangan dari pimpinan Kwartir Nasional (Kwarnas), yang beralasan kebijakan tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Padahal, terdapat 26 peserta dari Indonesia—berasal dari Kwarda Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat—yang telah mendaftar secara mandiri ke panitia penyelenggara di Portugal.
Para peserta itu telah melalui proses seleksi sejak tingkat kecamatan hingga provinsi, dan seluruh biaya keberangkatan yang mencapai sekitar Rp 60 juta per orang ditanggung secara mandiri oleh kwartir daerah, individu, dan sumber non-APBN lainnya.
Keputusan Kwarnas tersebut memicu kekecewaan mendalam dari berbagai pihak, terutama karena dianggap mencoreng nama Indonesia di forum pramuka internasional.
Selain tidak adanya pengibaran bendera Merah Putih dan lambang Tunas Kelapa, keputusan ini juga dianggap bertolak belakang dengan semangat kepramukaan yang menjunjung tinggi partisipasi global.
Menurut Priyo Mustiko, pengurus Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwarda Yogyakarta, kebijakan ini mencerminkan kesalahan dalam menafsirkan arahan Presiden.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah mundur yang tidak sejalan dengan semangat pendiri Gerakan Pramuka Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang mendorong partisipasi aktif dalam komunitas pramuka internasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/terkendalaaaaa-kwarnas.jpg)