KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek
Selidiki kasus korupsi Google Cloud Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, KPK fokus pada kemahalan sewa dan kebocoran data.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Saat ini, proses penyelidikan di KPK masih dalam tahap awal untuk mendalami teknis pengadaan serta dasar penunjukan Google sebagai penyedia layanan.
Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung
Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung sedang jadi sorotan besar di Indonesia. Ini terkait proyek digitalisasi pendidikan oleh Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan anggaran fantastis sekitar Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Kerugian Negara di kasus ini ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari markup harga dan pengadaan software yang tidak sesuai.
Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka:
1. Sri Wahyuningsih – eks Direktur SD Kemendikbudristek
2. Mulyatsyah – eks Direktur SMP
3. Ibrahim Arief – konsultan teknologi
4. Jurist Tan – mantan staf khusus Mendikbudristek
Soal peran Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek ini telah diperiksa sebagai saksi. Ia disebut memerintahkan penggunaan Chromebook dalam rapat virtual pada Mei 20204. Meski belum jadi tersangka, Kejagung membuka kemungkinan pemanggilan ulang.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi dan menggandeng ahli teknologi serta pengadaan untuk mengurut kasus ini.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.