KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek
Selidiki kasus korupsi Google Cloud Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, KPK fokus pada kemahalan sewa dan kebocoran data.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dua fokus utama dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim.
Penyelidikan difokuskan pada potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan adanya kebocoran data.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data tersebut wajar atau terdapat selisih harga yang merugikan negara.
"Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kami dalami," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemendikbudristek diketahui menyewa layanan Google Cloud senilai Rp 400 miliar per tahun.
Baca juga: KPK Tunggu Perkembangan Penyelidikan Korupsi Chromebook-Google Cloud untuk Panggil Nadiem Makarim
Kontrak tersebut dilaporkan telah berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk penyimpanan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
"Tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," jelas Asep.
Selain soal kemahalan harga, KPK juga menelusuri aspek keamanan data.
Penyelidikan ini mencakup ada atau tidaknya insiden kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan dalam layanan cloud tersebut.
Asep menyatakan, pihaknya akan memeriksa apakah isu kebocoran data yang pernah terjadi di masa lalu berkaitan dengan pengadaan ini.
"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kami dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," tambah Asep.
Baca juga: Boyamin Saiman Sebut Buronan Kejagung Jurist Tan Diduga Tinggal di Sydney Bersama Suami dan Anaknya
Penyelidikan kasus Google Cloud ini, menurut Asep, merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan yang lebih besar.
Meskipun berbeda objek dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), keduanya saling berkaitan.
"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya atau hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya untuk menempatkan data," terang Asep.
Ia memastikan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung karena kedua kasus tersebut merupakan "paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.