Rabu, 17 September 2025

Beras Oplosan

Periksa Pihak Kementan dan Bulog Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras, Ini yang Diselisik Kejagung

Kejagung mengungkap hasil pemeriksaan terhadap perwakilan Kementerian Pertanian dan Bulog dalam dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
DUGAAN KORUPSI BERAS - Keterangan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait penyelidikan dugaan korupsi penyaluran subsidi beras, Rabu (30/7/2025). Anang mengatakan pihaknya tengah mendalami soal penyaluran subsidi terutama ke sektor pertanian. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap hasil pemeriksaan terhadap perwakilan Kementerian Pertanian dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam penyelidikan dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, satu yang ditelusuri penyelidik yakni soal penyaluran subsidi ke sektor pertanian.

Ia menerangkan, bahwa penyelidik tengah mendalami bagaimana proses penyaluran subsidi dari pemerintah terkait suplai kebutuhan pertanian mulai dari pupuk hingga bibit.

"Salah satu yang didalami subsidi dari pemerintah adalah dalam bentuk ke masyarakat. Dalam bentuk pupuk, dalam bentuk subsidi alat pertanian, dalam bentuk juga mungkin di irigasi ya, di bibit juga," kata Anang kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Ia menerangkan, subsidi yang disalurkan pemerintah itu dilakukan agar harga-harga kebutuhan di sektor pertanian bisa lebih terjangkau oleh para petani.

Baca juga: Menteri Pertanian dan Jaksa Agung Bahas Beras Oplosan Hingga Pupuk Palsu di Istana

Karenanya penyelidik mencari tahu apakah terdapat penyelewengan dana subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah.

"Sebetulnya ditujukannya ke sana (subsidi ke sektor pertanian). Bibit kan supaya murah, supaya terjangkau, nanti tujuannya kan bisa swasembada," jelasnya.

Perintah Prabowo

Perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Bulog diperiksa Kejagung, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Polda Riau Ungkap Beras Oplosan, Kejaksaan Pastikan Kasus Berlanjut hingga Pengadilan

Tak hanya dari pihak pemerintah, perwakilan perusahaan turut dimintai keterangan terkait pengusutan kasus tersebut.

Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyaluran subsidi beras setelah mencuat kasus beras oplosan yang diungkapkan Kementerian Pertanian.

Pengusutan kasus tersebut berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum termasuk Kejagung untuk menindak praktik beras oplosan.

Nantinya kasus itu akan ditangani Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan