Minggu, 21 September 2025

BPIP Usul Materi Pendidikan Pancasila Masuk Soal Wajib Mata Pelajaran Tes Kemampuan Akademik

Kehadiran mata pelajaran pendidikan Pancasila dan BTU Pendidikan Pancasila dapat mengembalikan nilai-nilai Pancasila masyarakat Indonesia sekarang ini

Penulis: Reza Deni
Editor: willy Widianto
Istimewa
PENDIDIKAN PANCASILA - Kepala Badan Pembinaan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi. Ia mengusulkan berbagai materi Pendidikan Pancasila hadir di soal mata pelajaran (mapel) wajib Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi mengusulkan berbagai materi Pendidikan Pancasila hadir di soal mata pelajaran (mapel) wajib Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau ujian nasional.

Baca juga: BPIP: Bermain Bantu Pembentukan Karakter Pancasila untuk Anak

"Di sini saya mengusulkan agar Pendidikan Pancasila ini menjadi (bagian) mata ujian nasional," kata Yudian dalam acara Rakornas "Pembentukan Karakter Anak Bangsa melalui Efektivitas Penerapan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK" di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Namun, karena tak ingin menambah beban, dia mencontohkan materi itu bisa dimasukkan yang sudah eksisting dalam TKA.  "Tapi supaya tidak menambah beban, misalnya mata pelajarannya itu bahasa Indonesia tapi pertanyaannya itu isinya tentang Pancasila, bahasa Inggris juga begitu," kata Yudian.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kehadiran mapel Pendidikan Pancasila merupakan satu upaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. "Yang mana sempat terputus selama dua dekade lebih sejak Reformasi 1998 akibat dihapuskannya pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam kurikulum nasional," katanya

Dia berharap kehadiran mata pelajaran pendidikan Pancasila dan BTU Pendidikan Pancasila dapat mengembalikan nilai Pancasila dalam diri seluruh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

Adapun Yudian menyebut berbeda dengan materi pendidikan Pancasila pada masa lalu, BTU Pendidikan Pancasila memiliki muatan materi kognitif sebanyak 30 persen dan materi afektif psikomotorik sebanyak 70 persen.

"Yang dalam bahasa Mandikdasmen itu teks dan nonteks itu ya lingkungan dan sosialitas. Ini bermakna bahwa BTU Pendidikan Pancasila lebih menekankan pada bentuk praktik aktualisasi Pancasila agar menjadi kebiasaan para peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat," kata dia.

Baca juga: Siap-siap! Indonesia Akan Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai PAUD, Diatur di RUU Sisdiknas

Karena Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, Yudian juga berharap guru tidak sekadar berfungsi sebagai pengajar​."Tetapi juga pendidik yang membentuk karakter melalui keteladanan, kesabaran, dan dedikasi yang diberikan. Gus tidak hanya mampu menjelaskan kepada anak kelima sila Pancasila melalui hafalan, melainkan juga melalui praktik-praktik nyata dalam dunia pendidikan," kata dia.

"Sebagai agen teladan, guru harus mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan keteladanan sosial dalam setiap interaksi pembelajaran, sehingga Pancasila tidak hanya menjadi teori, tetap hidup dalam tindakan sehari-hari," tandasnya.

Diketahui dalam pasal 81 dan 84 RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Selain mengatur mata pelajaran wajib RUU Sisdiknas juga mencantumkan adanya muatan wajib dalam kurikulum yakni matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan dan muatan lokal.

Namun hingga kini RUU Sisdiknas tersebut belum disahkan menjadi Undang-undang meskipun sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. UU Sisdiknas mendesak untuk diubah karena tidak pernah direvisi dalam 21 tahun terakhir. Salah satu poin perubahan adalah mengintegrasikan sistem tenaga pendidik, mulai dari guru hingga dosen.

Baca juga: Ruwat Laut Carita, Kepala BPIP: Tradisi yang Mencerminkan Pancasila Hidup dalam Masyarakat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan