Rekening Dormant Dibekukan PPATK: Warga Bingung, Negara Bilang Aman
Nasabah kaget rekeningnya dibekukan tanpa pemberitahuan. PPATK klaim uang aman, tapi publik bingung dan desak sosialisasi lebih jelas.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Ttansaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening bank tidak aktif atau dormant milik nasabah menuai pro kontra di publik baru-baru ini.
Rekening dormant sendiri merujuk pada jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah (perorangan maupun perusahaan) di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam waktu tertentu.
Berbagai pihak, mulai dari anggota DPR, advokat, hingga tokoh buruh turut berkomentar terkait kebijakan tersebut.
Lalu, bagaimana respons masyarakat terkait langkah PPATK tersebut?
Seorang karyawan sebuah perusahaan swasta di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta yang enggan disebutkan namanya, VO (27 tahun), mengaku mengetahui isu soal penghentian sementara atau pembekuan transaksi rekening bank tak aktif atau dormant dari media sosial.
Namun, VO juga mengaku hanya membaca bagian judul di sejumlah unggahan dan komentar warganet terhadap unggahan di media sosial tersebut.
"Yang terlintas di kepalaku uangnya (di rekening dormant yang dibekukan PPATK) mau dipinjam sama negara," ungkap VO saat ditemui pada Kamis (31/7/2025).
Dia mengatakan tidak ada rekening banknya yang diblokir hingga saat ini.
Selain itu, ia juga mengaku belum mengetahui lebih jauh terkait kebijakan PPATK tersebut.
Menurutnya, perlu ada upaya sosialisasi lebih lanjut terkait kebijakan itu.
"Saya juga enggak tahu detailnya sebenernya, tapi mudah-mudahan ada sosialisasinya," ungkap VO.
Seorang karyawan swasta yang bergerak di bidang pengamanan aset di Jakarta, Shafira Kautsar Mahdi mengaku tidak memiliki rekening bank yang diblokir.
Akan tetapi ia tidak setuju dengan kebijakan PPATK tersebut.
Ia juga mengakui hanya mendengar terkait kebijakan tersebut dari komentar-komentar warganet di media sosial.
Kebijakan itu menurutnya juga masih membingungkan.
OJK Akan Seragamkan Aturan Rekening Nasabah Pasif di Perbankan |
![]() |
---|
Imbas Rekening Bank Banyak Diblokir PPATK, OJK Bakal Bikin Aturan Soal Dormant |
![]() |
---|
OJK Minta Bank Jangan Sembarang Blokir Rekening Tidak Aktif |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
![]() |
---|
KPK Ungkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Berawal dari 'Nyanyian' Irvian Bobby Mahendro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.