Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Baru, Targetkan Pengumpulan Rp 51 Triliun Dana Zakat
Kemenag targetkan zakat Rp51 triliun pada 2025, kukuhkan 267 amil zakat kompeten demi tata kelola zakat yang makin terpercaya.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional tahun 2025 sebesar Rp51 triliun.
Target ini dinilai realistis karena Kemenag juga telah mengukuhkan 267 amil zakat kompeten saat Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 di Jakarta pada Kamis (31/7/2025).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, pengukuhan ini dilakukan setelah 270 amil mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang tahun 2025.
"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," kata Abu dalam keterangan Kemenag RI, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Doa Tahiyat Akhir, Rukun Sholat yang Tak Boleh Ditinggalkan
Abu mengatakan, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, tapi juga aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.
"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut Abu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya. Kendati demikian, regulasi semata tidak cukup jika tanpa dukungan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
"Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.
Ia menegaskan, kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, melainkan juga profesionalisme dan integritas. Sebab tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik.
"Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.
Baca juga: Perluas Dakwah Berbasis Kearifan Lokal, 225 Da’i Disebar ke Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Dalam forum tersebut, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil melalui pendidikan ke luar negeri agar para amil dapat berdedikasi meningkatkan pengumpulan serta distribusi zakat.
Menurutnya kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi.
"Kami sampaikan terima kasih kepada LSP BAZNAS, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini," katanya.
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Literasi dan Dokumentasi Rumah Ibadah PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah PINTAR Kemenag 14-18 September 2025 |
![]() |
---|
Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya |
![]() |
---|
5 Contoh Tugas Refleksi Modul Pedagogik Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.