Kamis, 14 Agustus 2025

Bendera One Piece

Amnesty Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bukan Tindakan Makar

Usman Hamid nilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece jelang Kemerdekaan Indonesia bukan makar. 

Kolase akun Instagram
BENDERA ONE PIECE - Viral bendera One Piece dipasang dan dikibarkan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025. Usman Hamid nilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Indonesia bukan makar.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan merupakan bentuk makar

Menurut Usman Hamid, anggapan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk subversif justru berlebihan.

"Kecaman atau anggapan semacam itu berlebihan," kata Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).

Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

"Para pejabat publik apalagi wakil rakyat seharusnya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kemerdekaan tiap warga untuk menyatakan pikiran dan pendapatnya," ujarnya.

Menurutnya, negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan malah menjadi pihak yang membatasi.

Baca juga: Alasan Bendera One Piece Dipasang di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati

"Negara seharusnya menjamin hak mereka, bukan malah mencari-cari dalih untuk meredam ekspresi dengan cara-cara inkonstitusional dan tidak mencerminkan penghormatan pada hak asasi manusia," ucap Usman.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut tersebut bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.

Firman berpendapat, tindakan tersebut merupakan bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara sekaligus provokasi menjelang peringatan kemerdekaan.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Bendera One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).

Di balik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda. 

Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang. 

Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan.

Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah. 

Baca juga: Ketua MPR Sebut Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Ekspresi Kreativitas Semata

Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan.

Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan. 

Logo ini menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar: menjadi Raja Bajak Laut.

Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.

Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.

Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.

Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka, Thousand Sunny.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan