Bendera One Piece
Bendera One Piece sebagai Protes Publik, Eks Ketua BEM UNPAD: Kok Bisa Negara Takut Jolly Roger?
Kata Virdian Aurelio, pemerintah tak seharusnya takut dengan bendera One Piece, yang harusnya mereka takutkan adalah kitab suci saat disumpah jabatan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator muda sekaligus Ketua BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD) 2022, Virdian Aurelio, menanggapi maraknya fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari serial anime Jepang, One Piece, jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Tak hanya pengibaran bendera Jolly Roger dari One Piece yang berwarna hitam dengan simbol tengkorak bertopi jerami dan dua tulang bersilang, muncul pula mural dengan simbol serupa dan karakter dari anime tersebut di sejumlah daerah, seperti Sleman (Yogyakarta), Solo, Sragen, Grobogan, dan Klaten (Jawa Tengah).
Akan tetapi, bendera One Piece ini telah mendapat berbagai reaksi berupa 'razia' dari aparat.
Misalnya, saat pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat pada Sabtu (2/8/2025), hanya sehari setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya, Jumat (1/8/2025).
Lalu, di jalanan sebuah desa di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece pada Minggu (3/8/2025).
Kalangan pemerintah sendiri juga memberi tanggapan keras mengenai fenomena bendera One Piece.
Pada Jumat (1/8/2025), Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) Budi Gunawan memberi ultimatu, pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI ke-80 mengandung unsur tindak pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera merah putih. Ia menambahkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum, walau tidak dijelaskan rinci.
Kemudian, pada Minggu (3/8/2025) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, negara dapat melarang pengibaran bendera One Piece lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

Ada Motif Politik di Balik Bendera One Piece
Bagi Virdian, fenomena bendera Jolly Roger One Piece sarat muatan politis, yakni sebagai sarana menyalurkan keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.
Hal ini disampaikan Virdian saat menjadi tamu dalam program Satu Meja yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Respons Pemerintah soal Bendera One Piece Berlebihan
"Bagi saya, [fenomena bendera One Piece jelang HUT RI ke-80, red.] protes publik. Protes publik dan motif politik, dia sejalan. Hari ini, teman-teman muda yang punya protes terhadap keresahan republik ini juga punya motif politik," jelas Virdian.
"Apa motif politiknya, yang menghadirkan politik keadilan, politik kesejahteraan, politik tanpa penindasan. Itu yang kita yakini," tambahnya.
Virdian pun mengaku heran dengan reaksi pemerintah terhadap maraknya pengibaran bendera One Piece.
Menurutnya, pemerintah tak seharusnya terkesan takut dengan bendera bajak laut ini, yang harusnya mereka takutkan adalah kitab suci agama saat mereka disumpah jabatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.