KPK Kembali Periksa Menas Erwin Djohansyah Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Menas Erwin Djohansyah pada Senin (4/8/2025) tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Memberikan fasilitas penginapan mewah di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta, seperti Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel, dan Novotel Cikini
Total nilai gratifikasi yang disebut berasal dari Menas mencapai ratusan juta rupiah, digunakan untuk pembahasan perkara dan kepentingan pribadi
Status Hukum
Telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sejak 2024 dalam kapasitas sebagai saksi dan kini sebagai tersangka4
Pemeriksaan terbaru dijadwalkan pada 28 Juli 2025, namun sempat ditunda karena alasan teknis dari kuasa hukum
KPK masih mendalami keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus Hasbi Hasan
Koneksi dan Kontroversi
Disebut memiliki hubungan profesional dengan tokoh politik seperti Rachland Nashidik, yang pernah bekerja di perusahaan yang sama
Fasilitas yang diberikan kepada Hasbi Hasan juga digunakan bersama Windy Yunita Bastari alias Windy Idol, yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.