Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Kembali Periksa Menas Erwin Djohansyah Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Menas Erwin Djohansyah pada Senin (4/8/2025) tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
SUAP PERKARA DI MA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Menas Erwin Djohansyah pada Senin (4/8/2025) tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.  

Memberikan fasilitas penginapan mewah di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta, seperti Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel, dan Novotel Cikini

Total nilai gratifikasi yang disebut berasal dari Menas mencapai ratusan juta rupiah, digunakan untuk pembahasan perkara dan kepentingan pribadi

 

Status Hukum

Telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sejak 2024 dalam kapasitas sebagai saksi dan kini sebagai tersangka4

Pemeriksaan terbaru dijadwalkan pada 28 Juli 2025, namun sempat ditunda karena alasan teknis dari kuasa hukum

KPK masih mendalami keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus Hasbi Hasan

 

Koneksi dan Kontroversi

Disebut memiliki hubungan profesional dengan tokoh politik seperti Rachland Nashidik, yang pernah bekerja di perusahaan yang sama

Fasilitas yang diberikan kepada Hasbi Hasan juga digunakan bersama Windy Yunita Bastari alias Windy Idol, yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan