Beras Oplosan
Profil Julius Sutjiadi, Plt Dirut PT Food Station Gantikan Karyawan Gunarso, Punya Harta Rp26,3 M
Berikut adalah profil Julius Sutjiadi, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya yang ditunjuk sebagai (Plt) Direktur Utama.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menunjuk Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Sebelumnya, Pramono telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur Utama PT FS, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.
PT FS adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
Perusahaan ini bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangutan bahan pangan (beras), dikutip dari laman resminya.
"Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai PLT Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ucap Pramono saat ditemui di kawasan Gelanggang Mahasiswa Soemantri Bodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Berikut adalah profil Julius Sutjiadi.
Profil Julius Sutjiadi
Julius Sutjiadi merupakan alumni Universitas Tarumanegara.
Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Akuntansi dari institusi tersebut.
Karier Julius telah malang melintang di dalam bidang ekonomi.
Julius memulai kariernya setelah lulus kuliah pada 2001.
Baca juga: Sosok 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station, Hartanya Capai Belasan Miliar
Dikutip dari akun LinkedIn-nya, ia pernah mengisi jabatan sebagai Manajer Head of Finance & Investment di PT MAA General Assurance pada 2005.
Kariernya makin cemerlang setelah ia mengemban jabatan sebagai Senior Financial Analyst di PT. Indika Energy Tbk.
Julius kemudian didapuk menjadi Chief Financial and HRGA Officer di Kurnia Asia Berhad atau yang kini dikenal sebagai PT. KSK Insurance Indonesia.
Pada 2015, ia menjadi Chief Financial and HC Officer PT. MNC Kapital Indonesia.
Julius sempat ditunjuk sebagai Group Financial Director PT. Vorich International periode 2016-2024.
Ia kemudian mengisi kursi Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) untuk periode 2024–2028.
Penunjukkan dirinya tersebut melalui RUPS LB pada 6 Februari 2024.
Kini, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT FS oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Riwayat pekerjaan
- A/R Head di Tritools & Machinery Pte Ltd (Feb 2002 - Des 2004)
- Head of Finance & Investment - Manager di PT MAA General Assurance (Jan 2005 - Mei 2011)
- Assistant Manager 2 di Deloitte Touche Tohmatsu (Mei 2011 - Feb 2012)
- Senior Financial Analyst di PT. Indika Energy Tbk. (Feb 2012 - Feb 2013)
- Chief Financial and HRGA Officer PT. KSK Insurance Indonesia – Kurnia Asia Berhad (Feb 2013 – Maret 2015)
- Chief Financial and HC Officer PT. MNC Kapital Indonesia, Tbk Maret 2015 – Agustus 2016
- PT Woka International sebagai Director Treasury and Financial selama 7 tahun.
- Group Financial Director PT. Vorich International Tahun 2016-2024
- Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2024–2028
Harta Kekayaan
Julius Sutjiadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp26,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 24 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp 13.695.000.000 atau Rp13,6 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Julius berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp11,9 miliar.
Di sisi lain, Julius Sutjiadi juga memiliki utang sebesar Rp3,4 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Julius Sutjiadi.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.695.000.000
- Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 7 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 49 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/176 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 179 m2/78 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.800.000.000
- Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000
- Tanah Seluas 13600 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 700.000.000
- Bangunan Seluas 40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.700.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ4X2 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 405.000.000
- MOTOR, KAWASAKI LE650H VERSYS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
- MOBIL, BMW 330I Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.060.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 690.132.538
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.991.619.186
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.692.000.000
Sub Total Rp. 29.768.751.724
III. HUTANG Rp. 3.455.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 26.313.751.724
Duduk Perkara
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu.
Satgas Pangan Polri merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi, menindak, dan menjaga stabilitas distribusi serta kualitas bahan pangan di Indonesia.
Adapun penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Ketiga tersangka itu yakni berinisial KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional dan Bisnis, serta berinisial RP selaku Kepala Seksi Quality Control.
Mereka diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintahan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional berbadan nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," tutur dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita total 132,65 ton beras. Rinciannya, 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kg berbagai merek, serta 5,35 ton beras dalam kemasan 2,5 kg berbagai merek.
Adapun seluruh produk tersebut merupakan hasil produksi PT FS.
"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," ucap dia.
Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan pada Kamis (24/7/2025).
Dugaan pelanggaran mencakup penjualan beras kemasan premium dan medium yang tidak sesuai mutu pada label.
"Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Helfi, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Satgas Pangan sejauh ini telah memeriksa sejumlah produsen dan melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras.
Hasil sementara mengindikasikan bahwa tiga produsen dan lima merek beras diduga menjual produk yang tidak memenuhi standar mutu.
Produsen yang terlibat mencakup PT PIM (merek Sania), PT FS (Ramos Merah, Ramos Biru, Ramos Pulen), dan Toko SY (Jelita, Anak Kembar).
Pemeriksaan difokuskan pada beras kemasan ukuran 2,5 kg dan 5 kg.
Dalam konferensi pers, penyidik turut menampilkan sejumlah karung beras sebagai barang bukti.
Beberapa merek yang ditampilkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos.
Pihaknya menegaskan akan terus menelusuri dugaan pelanggaran dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar aturan mutu pangan.
TKP pertama yakni Kantor & Gudang PT FST, Jakarta Timur; Gudang PT FST, Kabupaten Subang, Jawa Barat; dan Kantor & Gudang PT PIM, Kabupaten Serang, Banten; dan Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta Timur.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, karena berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah yang sangat besar.
Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Menteri Pertanian soal kenaikan harga beras yang tak wajar saat panen raya.
Temuan lapangan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi menunjukkan ketidaksesuaian antara harga, mutu, dan berat beras di pasar.
Helfi mengatakan, berdasarkan ketidaksesuaian itu, terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun.
"Terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun," kata jenderal bintang satu tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pramono Anung Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station Tjipinang
(Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.