Rabu, 24 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Tak Hanya Nadiem, KPK Juga akan Panggil Pihak Google Usut Dugaan Korupsi Cloud

KPK akan meminta keterangan dari pihak Google untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil berbagai pihak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Google Cloud merupakan penyedia layanan Cloud Computing yang dikembangkan Google.

Baca juga: Indonesian Audit Watch Sebut Ada Kejahatan Shadow Government di Kasus Chromebook, Ini Penjelasannya

Tak hanya menyasar mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google.

Langkah ini diambil untuk membuat terang konstruksi perkara dugaan korupsi yang terjadi di era pandemi Covid-19 tersebut.

"Dari pihak Google-nya ya? Tentu kita akan minta keterangan nanti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

 

 

Asep menjelaskan penyelidik akan menentukan perwakilan yang paling tepat dari Google untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi terkait penyewaan layanan cloud untuk kebutuhan data pendidikan nasional.

"Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," tegas Asep.

Baca juga: KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek

Pemanggilan pihak Google ini menyusul rencana pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

Menurut KPK, pemanggilan Nadiem adalah langkah logis karena sebagai pimpinan tertinggi saat itu, ia memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengadaan.

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya," jelas Asep.

KPK menerapkan strategi proses permintaan keterangan secara bertahap, dimulai dari para staf dan pembantu Nadiem. 

Sebelumnya, pada Rabu (30/7/2025), KPK telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan