Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Tak Hanya Nadiem, KPK Juga akan Panggil Pihak Google Usut Dugaan Korupsi Cloud

KPK akan meminta keterangan dari pihak Google untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil berbagai pihak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Google Cloud merupakan penyedia layanan Cloud Computing yang dikembangkan Google.

Baca juga: Indonesian Audit Watch Sebut Ada Kejahatan Shadow Government di Kasus Chromebook, Ini Penjelasannya

Tak hanya menyasar mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google.

Langkah ini diambil untuk membuat terang konstruksi perkara dugaan korupsi yang terjadi di era pandemi Covid-19 tersebut.

"Dari pihak Google-nya ya? Tentu kita akan minta keterangan nanti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

 

 

Asep menjelaskan penyelidik akan menentukan perwakilan yang paling tepat dari Google untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi terkait penyewaan layanan cloud untuk kebutuhan data pendidikan nasional.

"Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," tegas Asep.

Baca juga: KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek

Pemanggilan pihak Google ini menyusul rencana pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

Menurut KPK, pemanggilan Nadiem adalah langkah logis karena sebagai pimpinan tertinggi saat itu, ia memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengadaan.

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya," jelas Asep.

KPK menerapkan strategi proses permintaan keterangan secara bertahap, dimulai dari para staf dan pembantu Nadiem. 

Sebelumnya, pada Rabu (30/7/2025), KPK telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani.

"Sebelum kita sampai kepada pucuk pimpinannya, kita mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona ini," ujar Asep, seraya menambahkan, “NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan.”

Kasus Berbeda dengan Chromebook

Kasus ini bermula dari kebutuhan Kemendikbudristek untuk menyimpan data pembelajaran daring dalam skala besar selama pandemi Covid-19.

Seluruh data tugas hingga hasil ujian siswa dari berbagai sekolah di Indonesia disimpan menggunakan layanan Google Cloud.

Asep Guntur menyatakan fokus penyelidikan KPK adalah pada proses pembayaran atas penggunaan layanan penyimpanan data raksasa tersebut.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Data-datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya. Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ungkap Asep pada kesempatan sebelumnya, Kamis (24/7/2025).

Ia juga meluruskan bahwa kasus pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook. 

"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," kata Asep.

Sekilas Tentang Google Cloud

Google Cloud menyediakan sejumlah layanan berbasis cloud untuk bisnis, pengembang, dan organisasi di seluruh dunia.

Berbagai layanan ini meliputi infrastruktur komputasi, penyimpanan data, analitik, kecerdasan buatan, keamanan, dan masih banyak lainnya.

Google Cloud memungkinkan pelanggan untuk menyimpan data mereka di cloud, menjalankan aplikasi, dan mengakses berbagai layanan perangkat lunak yang dikelola secara online.

Google Cloud memiliki berbagai produk dan layanan yang mencakup berbagai aspek, seperti cloud computing, analitik, kecerdasan buatan (AI), penyimpanan data, dan masih banyak lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan