KPK Klaim Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara pada Semester I 2025
KPK mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang semester pertama tahun 2025.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang semester pertama tahun 2025.
Lembaga antirasuah tersebut berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara melalui mekanisme pemulihan aset (asset recovery) dari berbagai kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Capaian ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers paparan kinerja KPK yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).
“Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK,” ujar Setyo.
Baca juga: Jubir KPK Sebut Penyidik Baru Pulang Berburu dari Luar Kota, Harun Masiku Ada di Indonesia?
Pemulihan Aset: Proses Komprehensif
Setyo menjelaskan bahwa proses pemulihan aset merupakan rangkaian tindakan yang kompleks dan menyeluruh, mulai dari pelacakan, penyitaan, penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan.
“Proses ini mencakup pelacakan, kemudian penyitaan dan penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya, setoran ke kas negara tersebut mencerminkan keberhasilan KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Selama triwulan I dan II tahun 2025, total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai hampir Rp500 miliar.
Angka ini menjadi bukti nyata kontribusi KPK dalam menjaga integritas keuangan negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Kinerja Semester I 2025, Pimpinan KPK Minta Maaf Baru Lakukan Dua Kali OTT |
![]() |
---|
Gandeng KPK, Bupati Brebes Prioritaskan Pembangunan Jalan Industri Kubangsari Agar Tak Salah Langkah |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya yang Baru Irjen Asep Edi Suheri Punya Harta Rp 6,2 Miliar, Didominasi Tanah |
![]() |
---|
KPK Periksa Ajudan SYL dan Tersangka Korupsi Karantina Pertanian dalam Kasus TPPU |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Dirut & Kepala Divisi PT Hutama Karya, Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.