Jumat, 8 Agustus 2025

Pimpinan Komisi X DPR Lalu Hadrian Setuju Pelarangan Roblox, Dorong Sekolah Bebas Game Kekerasan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, setuju dengan Mendikdasmen Abdul Muti, soal larangan anak-anak bermain game Roblox

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Fersianus Waku
GAME ROBLOX - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ia , setuju dengan Mendikdasmen Abdul Muti, soal larangan anak-anak bermain game Roblox. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, setuju dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, soal larangan anak-anak bermain game Roblox karena menampilkan adegan kekerasan.

Roblox adalah platform game online multipemain masif yang juga sekaligus platform pembuatan game.

Menurut Lalu, berdasarkan data mayoritas anak di Indonesia telah menghabiskan waktu cukup banyak untuk bermain game.

"Kami di Komisi X sangat setuju, karena berdasarkan data bahwa 65 persen dari anak-anak kita hari ini, terutama yang usia sekolah, menghabiskan waktunya minimal 4 jam untuk main game," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, kondisi tersebut tentunya tidak ideal bagi perkembangan anak.

Baca juga: Menteri PPPA Khawatir soal Game Roblox, Berpeluang Tingkatkan Kekerasan pada Anak-anak

"Nah, ini tentu menjadi situasi yang tidak baik, situasi yang kurang tepat yang dilakukan oleh anak-anak kita. Sehingga kami mendukung statement yang disampaikan oleh Prof Muti," ujar Lalu.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II yang meliputi kabupaten dan kota di Pulau Lombok ini mengusulkan agar pemerintah meluncurkan inisiatif pendidikan berbasis digital yang lebih ramah anak, termasuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari game kekerasan.

"Kami juga menyarankan agar ada diluncurkan program sekolah bebas game kekerasan, salah satunya ya Roblox itu sendiri," ucapnya.

Baca juga: Mendikdasmen Larang Game Roblox, Wamenkomdigi: Semangatnya Untuk Lindungi Anak

Lalu pun menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, pihak sekolah, kementerian, hingga dinas-dinas pendidikan di daerah.

"Dan tentunya kami di DPR RI untuk membuat regulasi, agar anak-anak kita hari ini tidak kecanduan game yang berbau kekerasan," tegasnya.

Lebih lanjut, Lalu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 30 persen peningkatan kekerasan pada anak disebabkan oleh game kekerasan.

"Oleh sebab itu, kita harus segera punya langkah yang cepat, mengantisipasi agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam game yang mengedepankan kekerasan, bullying, dan kategori-kategori tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh siswa-siswi kita," tuturnya.

Larangan Mendidasmen

Mendikdasmen RI Abdul Muti melarang anak-anak bermain permainan digital Roblox.

Tokoh Muhammadiyah ini menganggap game yang banyak digemari anak-anak ini mengandung unsur berbahaya bagi anak-anak yang secara psikologis belum matang.

Abdul Muti menjelaskan ketidakmampuan anak membedakan realitas dan fiksi membuat mereka cenderung meniru adegan-adegan dalam game, termasuk aksi kekerasan yang lazim terjadi di dunia virtual seperti permainan Roblox itu. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan