Bendera One Piece
Takut Dituduh Makar, Percetakan di Jakarta Enggan Terima Pesanan Bendera One Piece
Pesanan bendera bajak laut anime membanjir online, tapi percetakan Jakarta memilih menolak. Apa sebenarnya yang mereka takuti?
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah pengusaha percetakan di Jakarta memilih menolak pesanan bendera bergambar bajak laut fiksi dari serial One Piece. Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran akan dikaitkan dengan isu makar yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Mereka khawatir terlibat masalah hukum setelah muncul narasi bahwa bendera berlambang tengkorak tersebut bukan sekadar simbol budaya pop, melainkan bisa ditafsirkan sebagai bentuk pemberontakan. Padahal, bagi penggemar One Piece, bendera itu melambangkan petualangan, kebebasan, dan solidaritas.
Diberitakan, beberapa pekan sebelum peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, komunitas penggemar One Piece di berbagai daerah mulai mengibarkan bendera berlambang tengkorak bajak laut fiksi. Aksi tersebut kerap dipadukan dengan pengibaran Merah Putih dan diabadikan dalam foto maupun video. Tagar #BenderaOnePiece lalu meluas di Instagram, Twitter, dan TikTok, menimbulkan simpati sekaligus kekhawatiran publik.
Pengusaha Pilih “Cari Aman”
Tarno (nama disamarkan), pemilik usaha percetakan di Jelambar, Jakarta Barat, sempat menerima dua pesanan bendera One Piece. Pelanggan pertama menyebut akan menggunakan bendera itu untuk foto saat mendaki gunung. Namun, setelah pesanan kedua, Tarno curiga dan langsung menolak pesanan berikutnya.
“Pernah ada yang bikin. Cuma sejak dilarang saya udah malas bikin. Cari aman ajalah,” ujar Tarno, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Di Tengah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Muncul Kabar Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri
Tarno memasang tarif Rp100 ribu per lembar bendera satin impor ukuran 1,5 meter. Meski belum pernah terkena razia, ia khawatir bakal terlibat masalah hukum jika simbol itu dipakai untuk aksi pemberontakan.
Heru (nama disamarkan), pengusaha percetakan di Rawamangun, Jakarta Timur, sempat melayani delapan pesanan bendera One Piece sejak bulan lalu. Ia menjual bendera ukuran 135 × 90 cm dan 120 × 80 cm seharga Rp130 ribu per lembar. Setelah tahu makna pemberontakan yang mulai disematkan pada logo itu, Heru juga menghentikan layanan.
“Kalau logo saja masih oke, tapi kalau ada tulisan provokatif seperti ‘One Piece lebih dari Indonesia’, kami tolak,” kata Heru.
Toko Jahit Tetap Layani Pesanan
Berbeda dengan Tarno dan Heru, sebuah toko sablon dan jahit bendera di Kemayoran, Jakarta Pusat, masih menerima pesanan bendera One Piece. Penjahit di sana menjelaskan permintaan datang lewat Google dan WhatsApp, tanpa pelanggan datang langsung ke toko.
“Banyak yang pesan, kirim satu-satu. Kami jual selembar Rp50 ribu,” ujarnya. Ia memperkirakan sekitar 10 orang telah memesan. Meski fenomena makar sempat ramai, toko itu belum mengalami razia.
Sikap Beragam Pemerintah dan Otoritas

Para pejabat pemerintah dan lembaga hukum menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece ini dengan sikap beragam.
Ekspresi Kreatif (tak masalah)
- Mensesneg Prasetyo Hadi: “Ekspresi sah, asal tidak dibenturkan dengan Merah Putih.”
- Wamendagri Bima Arya: “Yang penting Merah Putih di atas segalanya.”
Ketua MPR Ahmad Muzani: “Pasti hatinya Merah Putih, semangatnya Merah Putih.” - Komnas HAM Anis Hidayah: “Ekspresi simbolik dijamin konstitusi.”
- Ketua YLBHI Muhamad Isnur: “Pengibaran bendera fiksi bukan pidana.”
Potensi Pelanggaran (tindakan hukum)
- Menko Polhukam Budi Gunawan: “UU No. 24/2009 melarang pengibaran Bendera Negara di bawah lambang apa pun.”
- Menkum HAM Natalius Pigai: “Kebebasan berekspresi bisa dibatasi demi kepentingan negara.”
Baca juga: Rojali-Rohana Viral, Pemerintah: Ini Lecutan, Bukan Lelucon
Simbol Fiksi yang Jadi Sorotan
Fenomena bendera One Piece mencuat menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, terutama saat dikibarkan berdampingan dengan Merah Putih. Awalnya dimaknai sebagai simbol petualangan dan solidaritas oleh penggemar, kini lambang tengkorak fiksi itu dipandang sebagian kalangan sebagai bentuk provokasi atau makar. Kekhawatiran inilah yang mendorong pelaku usaha percetakan untuk “cari aman” dan menghentikan layanan cetak bendera One Piece.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.