Bendera One Piece
Bendera One Piece sebagai Protes Publik, Eks Ketua BEM UNPAD: Kok Bisa Negara Takut Jolly Roger?
Kata Virdian Aurelio, pemerintah tak seharusnya takut dengan bendera One Piece, yang harusnya mereka takutkan adalah kitab suci saat disumpah jabatan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator muda sekaligus Ketua BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD) 2022, Virdian Aurelio, menanggapi maraknya fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari serial anime Jepang, One Piece, jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Tak hanya pengibaran bendera Jolly Roger dari One Piece yang berwarna hitam dengan simbol tengkorak bertopi jerami dan dua tulang bersilang, muncul pula mural dengan simbol serupa dan karakter dari anime tersebut di sejumlah daerah, seperti Sleman (Yogyakarta), Solo, Sragen, Grobogan, dan Klaten (Jawa Tengah).
Akan tetapi, bendera One Piece ini telah mendapat berbagai reaksi berupa 'razia' dari aparat.
Misalnya, saat pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat pada Sabtu (2/8/2025), hanya sehari setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya, Jumat (1/8/2025).
Lalu, di jalanan sebuah desa di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece pada Minggu (3/8/2025).
Kalangan pemerintah sendiri juga memberi tanggapan keras mengenai fenomena bendera One Piece.
Pada Jumat (1/8/2025), Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) Budi Gunawan memberi ultimatu, pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI ke-80 mengandung unsur tindak pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera merah putih. Ia menambahkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum, walau tidak dijelaskan rinci.
Kemudian, pada Minggu (3/8/2025) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, negara dapat melarang pengibaran bendera One Piece lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

Ada Motif Politik di Balik Bendera One Piece
Bagi Virdian, fenomena bendera Jolly Roger One Piece sarat muatan politis, yakni sebagai sarana menyalurkan keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.
Hal ini disampaikan Virdian saat menjadi tamu dalam program Satu Meja yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Respons Pemerintah soal Bendera One Piece Berlebihan
"Bagi saya, [fenomena bendera One Piece jelang HUT RI ke-80, red.] protes publik. Protes publik dan motif politik, dia sejalan. Hari ini, teman-teman muda yang punya protes terhadap keresahan republik ini juga punya motif politik," jelas Virdian.
"Apa motif politiknya, yang menghadirkan politik keadilan, politik kesejahteraan, politik tanpa penindasan. Itu yang kita yakini," tambahnya.
Virdian pun mengaku heran dengan reaksi pemerintah terhadap maraknya pengibaran bendera One Piece.
Menurutnya, pemerintah tak seharusnya terkesan takut dengan bendera bajak laut ini, yang harusnya mereka takutkan adalah kitab suci agama saat mereka disumpah jabatan.
"Nah, makanya agak heran kami, saya agak syok, [One Piece, red] ditanggapi negara sampai level presiden, Menkopolhukam," ujarnya.
"Kami bertanya, kok bisa negara begitu khawatir, dengan begitu takut dengan bendera Jolly Roger atau One Piece, tapi justru tidak takut dengan Alquran yang disumpah kepada mereka gitu," tegas Virdian.
"Yang akhirnya kita lihat berbagai korupsi terjadi di mana-mana, berbagai penindasan terjadi di mana-mana," paparnya.
Virdian juga tidak setuju dengan anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece sebagai tren atau sekadar lifestyle saja, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam acara yang sama.
Menurutnya, ada pesan dan aspirasi politik tersendiri dari anak muda, tetapi pemerintah malah sangat keliru ketika menganggap bendera tersebut sebagai tindakan makar atau menjatuhkan pemerintah yang sah.
"Makanya bagi kami hari ini agak keliru juga kalau Bang Qodari hanya menganggap sebagai lifestyle. Ini adalah pesan," jelasnya.
"Pemerintah sudah benar, menganggap bahwa ini adalah pesan, kita punya aspirasi. Tapi, yang salah adalah kalau menganggap bahwa ini adalah makar," ujar Virdian.

Virdian menegaskan, pengibaran bendera One Piece bukan makar, melainkan bentuk aspirasi masyarakat yang ingin menagih janji pemerintah.
Seperti 19 juta lapangan pekerjaan dan akses pendidikan yang murah dan berkualitas.
"Enggak kita ini justru pengin mendukung negara hari ini untuk memastikan lapangan janji 19 juta itu lapangan pekerjaan itu terwujud memastikan teman-teman berpendidikan secara kualitas dan juga murah terwujud. Itu yang kami harapkan. Justru kami bukan ingin makar," ungkap Virdian.
Virdian pun menjelaskan makna filosofis dari cerita One Piece yang sejalan dengan amanat konstitusi, salah satunya adalah anti penindasan.
"One Piece itu adalah cerita yang bicara soal anti penindasan, anti diskriminasi, anti rasisme, anti penghapusan sejarah. Dan sebetulnya One Piece itu ceritanya sejalan dengan amanat konstitusi kita," imbuhnya.
"Jadi kita lagi pakai bahasa visual lebih mudah aja; bendera One Piece. Sebetulnya, yang kita lagi perjuangkan adalah cita-cita pejuang bangsa kita. amanat konstitusi kita, menghadirkan generasi dan Indonesia yang adil dan juga anti penindasan seperti itu," tandasnya.
Viral dan Marak Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80
Bendera hitam dengan gambar tengkorak khas bajak laut yang disebut Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat) yang dipimpin Monkey D. Luffy dari serial anime One Piece karya mangaka asal Jepang, Eiichiro Oda, tengah menjadi perbincangan panas belakangan ini.
Sebab, bendera One Piece tersebut dikibarkan berbarengan dengan timing atau waktu yang mendekati peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebab, biasanya beberapa hari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat mengibarkan bendera merah putih
Bahkan, pengibaran bendera One Piece ini terlihat makin marak setelah pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2025.
Fenomena bendera One Piece jelang perayaan 17 Agustus ini pun viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter) mulai akhir Juli 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, bendera One Piece dikibarkan di panel mobil, truk, ambulans, perahu, hingga rumah.
Bahkan, bendera simbol bajak laut untuk memperingatkan musuhnya itu ada yang dikibarkan di bawah bendera merah putih.
Menurut narasi yang beredar, bendera One Piece ini merupakan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dalam negeri, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada rakyat.
Serial anime One Piece menjadi bentuk budaya populer yang bisa menjadi representasi dan simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang semena-mena.
Dalam semesta One Piece, Kelompok Bajak Laut Topi Jerami yang dibentuk Monkey D. Luffy mewakili perlawanan dan perjuangan untuk kebebasan melawan kekuatan-kekuatan penindas dari Pemerintah Dunia dan organisasi bajak laut tirani.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.