Kamis, 7 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

BREAKING NEWS: Gus Yaqut Tiba di KPK, Bawa SK Menteri dalam Map Biru

Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Tribunnews.com/Ilham
GUS YAQUT — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi. Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, tiba pada pukul 09.29 WIB dengan menumpangi sebuah mobil Toyota Fortuner kelir hitam.

Dengan mengenakan kemeja krem lengan panjang, ia terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh pengacara. 

Saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, ia tampak membawa sebuah map berwarna biru.

Kepada awak media, Yaqut mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi. 

Ia menyebutkan bahwa map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut.

Ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucapnya.

KPK Panggil Gus Yaqut

Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemeriksaan ini pada Rabu (6/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara. 

Asep meyakini Yaqut sebagai seorang negarawan akan kooperatif.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan