Jumat, 8 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebut Kuota Haji Sudah Sesuai Aturan, Jubir Gus Yaqut: Prosesnya Panjang dan Rumit

Anna Hasbi, menegaskan pembagian kuota haji dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tribunnews.com/Fersianus Waku
KUOTA HAJI - Juru Bicara mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Anna Hasbi, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Anna Hasbi, menegaskan pembagian kuota haji dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini disampaikan Anna, sesaat setelah Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Menurut Anna, kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025), bertujuan memberikan keterangan menyeluruh mengenai mekanisme pembagian kuota haji.

“Jadi, di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi harus ada penjelasan yang menyeluruh,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menjelaskan, kuota haji yang terdiri dari kuota reguler dan kuota khusus telah dialokasikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi, memang prosesnya cukup panjang,” ujar Anna.

“Itu sebabnya beliau memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan karena itu bukan proses yang sekali jadi. Jadi, itu memang proses yang panjang,” sambungnya.

Adapun, Gus Yaqut tiba pada pukul 09.29 WIB di Gedung Merah Putih KPK dengan menumpangi sebuah mobil Toyota Fortuner kelir hitam.

Dengan mengenakan kemeja krem lengan panjang, ia terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh pengacara. 

Saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, ia tampak membawa sebuah map berwarna biru.

Kepada awak media, Yaqut mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi. 

Ia menyebutkan bahwa map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut.

Ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan