Minggu, 16 November 2025

Kasus Impor Gula

Tak Hanya Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Lainnya Dianggap Bisa Dapat Abolisi, Apa Alasannya?

Pakar Hukum Pidana menilai terdakwa lain dalam kasus impor gula, juga bisa mendapat abolisi dari Presiden. Apa alasannya?

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memeluk sang istri Franciska Wihardja usai resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penuntutannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula dihentikan. Pakar Hukum Pidana menilai terdakwa lain dalam kasus impor gula, juga bisa mendapat abolisi dari Presiden. Apa alasannya? 

Nantinya, akan ada tahap kedua setelah pengusulan dilakukan usai proses verifikasi dan uji publik oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Amnesti terhadap 44 ribu orang tetapi setelah kami verifikasi hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116. Nanti ada tahap kedua. Yang 1.168 ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga," pungkas Andi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar/Igman Ibrahim, Kompas.com/Shela Octavia/Syakirun)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved