OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Ternyata Ini 2 Pejabat Koltim yang Ditangkap KPK, Bukan Bupati Abdul Azis
Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, yang ditangkap KPK.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, yang ditangkap KPK.
Namun dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dua pejabat itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Koltim.
Mereka berinisial AG sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan HI yang menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur.
Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Setelah ditangkap, penyidik KPK menggiring AG dan HI ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra di Jalan Haluoelo, Kota Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra Kompol Niko Darutama.
Pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
“Jadi yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” ujarnya.
Kolaka Timur merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Tirawuta.
Abdul Azis baru menjabat setahun Bupati Koltim.
Mantan polisi ini mencalonkan bupati melalui Partai Nasdem.
Nasdem: Drama Dijadikan Hukum
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi KPK yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan publik.
Dia mengatakan itu setelah muncul isu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK.
“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” katanya saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Sahroni mengatakan penangkapan Abdul Azis tidak benar sebab yang bersangkutan ada di dekatnya dan tidak ditangkap KPK.
Dia justru mempertanyakan motif di balik penyebaran isu itu.
“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak,” ujarnya.
Sebelumnya Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara
Sahroni menjelaskan OTT adalah tindakan penangkapan yang dilakukan langsung saat tindak pidana terjadi.
Jika tidak ada peristiwa tersebut secara langsung, maka tidak bisa dikategorikan sebagai OTT.
Ia menyesalkan munculnya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kita tentu menghormati hukum, dan asas praduga tak bersalah itu penting. Tapi kalau sampai memberitakan hal yang tidak benar—menjadikan sesuatu yang tidak ada menjadi seolah-olah ada—itu patut dipertanyakan,” jelasnya.
Abdul Azis mengaku terkejut atas informasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk diproses hukum jika benar dirinya terlibat.
“Saya kaget dengar berita itu. Keluarga saya juga kaget,” katanya
Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai kader Partai NasDem, siap mengikuti proses hukum jika memang kabar tersebut terbukti benar.
“Jika memang benar adanya, saya selaku kader NasDem siap untuk diproses,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.