Senin, 11 Mei 2026

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Daftar Kepala Daerah Asal NasDem yang Terjerat KPK, Teranyar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Meski sempat membantah keterlibatan langsung, ruang kerja Abdul Azis dan sejumlah kantor dinas di Kolaka Timur disegel oleh KPK.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ABDUL AZIS — Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) sore. Penangkapan Abdul Azis oleh KPK menambah deretan kepala daerah asal Partai NasDem yang terlibat praktik rasuah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah deretan kepala daerah asal Partai NasDem yang terlibat praktik rasuah.

Partai NasDem adalah salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri pada 26 Juli 2011. Partai ini lahir dari gerakan sosial bernama Ormas Nasional Demokrat, yang dipelopori oleh Surya Paloh, tokoh media dan politik nasional.

Baca juga: Lika-Liku Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Bantahan di Rakernas NasDem Tumbang oleh KPK

Kolaka Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, yang dikenal dengan julukan “Wonua Sorume” atau Negeri Anggrek.

 

Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka dan resmi berdiri pada 11 Januari 2013 berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2013.

Baca juga: 5 Fakta Jelang Rakernas NasDem: Surya Paloh ke Makassar Pakai Private Jet, Sajian 3 Ton Daging

Berikut ini Tribunnews.com rangkum sejumlah kepala daerah asal NasDem yang tersangkut kasus korupsi:

Kepala daerah adalah pejabat eksekutif tertinggi di tingkat pemerintahan daerah di Indonesia, yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.

1. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara)

  • Terlibat dalam kasus yang diungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025.
  • Meski sempat membantah keterlibatan langsung, ruang kerja Abdul Azis dan sejumlah kantor dinas di Kolaka Timur disegel oleh KPK.
  • Ia menyatakan siap diproses hukum sebagai kader NasDem.

2. Agung Ilmu Mangkunegara – Eks Bupati Lampung Utara

  • Terjerat kasus korupsi sejak 2016.
  • Merupakan kader NasDem yang ditangkap atas dugaan suap proyek infrastruktur.

3. Khamami – Eks Bupati Mesuji (Lampung)

  • Ditangkap KPK atas kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
  • Termasuk dalam daftar kader NasDem yang terseret kasus korupsi.

4. Mustafa – Eks Bupati Lampung Tengah

Selain kepala daerah, beberapa tokoh nasional dari NasDem juga tersangkut kasus besar, seperti:

1. Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian

  • Ia dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat di Kementerian Pertanian periode 2020–2023
  • Total uang yang dinikmati SYL dan keluarganya mencapai lebih dari Rp 44 miliar dan USD 30 ribu.
  • SYL dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar

2. Johnny G Plate,  mantan Menteri Komunikasi dan Informatika

  • Ia terlibat dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun

Modus Korupsi:

  • Penggelembungan harga proyek BTS 4G.
  • Pengaturan pemenang tender.
  • Pemufakatan jahat dengan vendor dan pejabat internal BAKTI.

Vonis:

  • 15 tahun penjara.
  • Denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
  • Uang pengganti Rp 16,1 miliar dan USD 10.000, subsider 5 tahun kurungan

Profil Abdul Azis

Abdul Azis adalah mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia pernah bertugas di Polda Sulawesi Tenggara dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebelum terjun ke dunia politik.

Karier Kepolisian Abdul Azis

Masa Dinas: 2004–2022

Pendidikan Kepolisian: Diktukba Polri, SPN Batua

Satuan: Reserse Intelkam

Jabatan Terakhir: Aipda, dengan penugasan sebagai ADC (Ajudan) Gubernur Sultra

Ia mengundurkan diri dari Polri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, dan kemudian menjabat sebagai Plt Bupati hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati definitif pada 2023

Dia mundur sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Aipda merupakan pangkat terendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri dengan tanda 1 balok perak bergelombang.

Sebelum mundur, Abdul Azis bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam Polda Sultra.

Dia pernah menjadi Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Periode Kepemimpinan Ali Mazi

Baca juga: Bella Shofie Diduga Malas Berkantor di DPRD Buru, Ketua DPW NasDem Maluku Akui Menyesal

Masa Jabatan

18 Jan 2003 – 18 Jan 2008

5 Sep 2018 – 5 Sep 2023
 
Setelah menyelesaikan masa jabatan keduanya, Ali Mazi melanjutkan karier politik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, mewakili Sulawesi Tenggara dan bertugas di Komisi XIII DPR yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia

Identitas Diri

  • Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
  • Tempat & Tanggal Lahir: Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986
  • Agama: Islam
  • Status Perkawinan: Menikah dengan Hartini Azis, A.Ma

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Kalukku, Mamuju (1997)
  • SMPN 1 Kalukku, Mamuju (2000)
  • SMAN 1 Kalukku, Mamuju (2003)
  • Diktukba Polri, SPN Batua (2004)
  • S1 Universitas Sulawesi Tenggara (2016)
  • S2 Universitas Sulawesi Tenggara (2023)

Karier & Jabatan

  • Mantan anggota Polri berpangkat Aipda
  • Badit Intelkam Polda Sultra (2004)
  • ADC Gubernur Sultra (2018)
  • Wakil Bupati Koltim (2022)
  • Plt. Bupati Koltim (2022–2023)
  • Bupati Koltim definitif sejak 27 November 2023

Penghargaan & Prestasi

  • Stabilitas keamanan & sukses Pilkada 2017 – Kapolda Sultra
  • Pemimpin Daerah Inovatif – Kendari Pos Award 2022
  • Peringkat II Pembangunan Daerah 2022
  • Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
  • Kabupaten Terbaik IV dalam penurunan stunting 2023
  • Innovative Leader with a Passion for the Community – Seven Media Asia 2023
  • Peringkat 1 se-Sultra dalam pengelolaan Dana Desa 2023
  • Piagam dari BPS atas partisipasi dalam Sensus Pertanian 2023

Harta Kekayaan Abdul Aziz

Lewat laporan LHKPN KPK, per tanggal 28 Maret 2024, Bupati Kolaka Timur 2024 itu sudah melaporkan aset-aset yang ia miliki. 

Aset terbesar ada di tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,9 Miliar. 

Setelah itu disusul oleh aset kendaraan senilai Rp 900 Jutaan. 

Berikut rincian harta kekayaan Abd Aziz yang tercatat di LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/226.91 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

2. Tanah Seluas 19934 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. Tanah Seluas 19940 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah Seluas 805 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

5. Tanah Seluas 6087 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

6. Tanah Seluas 2698 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 300.000.000

7. Tanah Seluas 1190 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 350.000.000

8. Tanah Seluas 4068 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 450.000.000

9. Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 300.000.000

10. Tanah Seluas 469 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 350.000.000

11. Tanah Seluas 2404 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 400.000.000

12. Tanah Seluas 2903 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 450.000.000

13. Tanah Seluas 219 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 914.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HILUX 2.4G Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INOVA VENTURER 2.4 A Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. MOTOR, KTM KTM 85 SX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 101.000.000

4. MOTOR, YAMAHA BJ8 W A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.13.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 268.950.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 756.199.804

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.839.149.804

III. HUTANG Rp. 622.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.217.149.804

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved