Rabu, 13 Agustus 2025

Struktur TNI Diperluas: Pengamat Ingatkan Beban Anggaran dan Warisan Dwifungsi ABRI

Pemerintah Prabowo kembali memperluas struktur TNI dengan membentuk kodam dan batalyon baru. Namun tanpa arah kebijakan yang transparan

Penulis: Gita Irawan
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Presiden RI, Prabowo Subianto memeriksa pasukan didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta kepala staf tiga matra, KSAD, KSAL, dan KSAU, dalam Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Pada acara tersebut, Prabowo mengukuhkan dan melantik Wakil Panglima TNI, Panglima Kopassus, Panglima Korp Marinir, Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat, peresmian terbentuknya enam kodam baru, hingga penganugrahan jenderal kehormatan. Acara yang diikuti oleh 27.394 prajurit ini juga diisi dengan defile pasukan dan demonstrasi ketangkasan dari prajurit TNI. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meresmikan perluasan besar struktur organisasi TNI dalam upacara Gelar Pasukan di Batujajar, Jawa Barat, Minggu, 10 Agustus 2025. Perubahan ini mencakup enam Kodam baru, 14 Kodaeral, tiga Kodau, satu Koopsud, serta ratusan satuan tambahan di darat, laut, dan udara.

Langkah ini diklaim sebagai bagian dari modernisasi postur pertahanan nasional. Namun, pengamat menilai kebijakan ini berisiko menghidupkan kembali orientasi pertahanan lama.

Kritik tersebut merujuk pada warisan doktrin dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan pendekatan birokratis era Orde Baru, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi dan kebutuhan pertahanan modern.

“Sayangnya sejak Prabowo jadi Menteri Pertahanan (Menhan), kita belum melihat kebijakan strategi dan postur pertahanan yang jelas. Ini membuat pengembangan organisasi terlihat pragmatis dan tidak simultan,” ujar Ketua Centra Initiative, Al Araf, kepada Tribunnews.com, Minggu (10/8/2025).

Ia menyoroti penambahan enam komando teritorial (Koter) sebagai indikasi bahwa orientasi pertahanan masih berfokus ke dalam (inward-looking), bukan ke luar (outward-looking), padahal Indonesia adalah negara kepulauan dengan tantangan maritim yang kompleks.

Lebih jauh, Al Araf menyebut penambahan struktur Koter bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Dalam penjelasan UU tersebut, gelar kekuatan TNI tidak boleh menduplikasi struktur pemerintahan sipil di daerah.

“Struktur Koter seharusnya direstrukturisasi, bukan diperluas. Ini warisan doktrin dwifungsi ABRI yang sudah dihapus,” tegasnya.

Baca juga: ‘Hantu Rimba’ Kopassus Kini Punya Detasemen Antiteror di 6 Wilayah Strategis

Sementara itu, Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menekankan bahwa perluasan struktur harus diiringi peningkatan kemampuan operasional, kualitas personel, dan kesiapan alat utama sistem senjata (alutsista).

“Tanpa itu, organisasi bisa membesar di atas kertas tapi tidak berdampak nyata di lapangan,” katanya.

Fahmi juga mengingatkan bahwa pengembangan ini membawa konsekuensi anggaran jangka panjang di APBN

Dengan anggaran pertahanan Indonesia yang relatif terbatas, setiap rupiah harus diarahkan pada pencapaian target kekuatan pokok minimum (force goals) yang realistis.

Kodam (Komando Daerah Militer), Kodaeral (Komando Daerah Angkatan Laut), Kodau (Komando Daerah Angkatan Udara), dan Koopsud (Komando Operasi Udara) merupakan struktur teritorial yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi kekuatan TNI di berbagai wilayah. Penambahan satuan seperti batalion infanteri pembangunan juga dinilai berlebihan dan berpotensi mengaburkan fungsi militer.

“Militer direkrut untuk perang, bukan untuk mengatasi masalah pangan,” ujar Al Araf.

Kedua pengamat sepakat bahwa tanpa landasan kebijakan yang kuat dan efisiensi anggaran, pengembangan struktur TNI berisiko menambah beban fiskal dan melemahkan profesionalisme militer.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan