Minggu, 10 Agustus 2025

Komisi I DPR: Jabatan Wakil Panglima Relevan dengan Bertambahnya Brigade hingga Batalyon di TNI

TB. Hasanuddin menilai, pelantikan jabatan Wakil Panglima TNI yang kosong selama 25 tahun menjadi sangat relevan dengan kebutuhan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
PELANTIKAN WAKIL PANGLIMA TNI - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin usai sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Selasa (16/7/2024). TB. Hasanuddin menilai, pelantikan jabatan Wakil Panglima TNI yang kosong selama 25 tahun menjadi sangat relevan dengan kebutuhan kesatuan TNI ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB. Hasanuddin menilai, pelantikan jabatan Wakil Panglima TNI yang kosong selama 25 tahun menjadi sangat relevan dengan kebutuhan kesatuan TNI ke depan.

Terlebih kata Hasanuddin, baru saja Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan sejumlah satuan baru di jajaran TNI di antaranya 20 Brigade Teritorial Infanteri Pembangunan dan 100 Batalyon Teritorial Infanteri Pembangunan di jajaran TNI Angkatan Darat.

Tak hanya itu, saat ini TNI juga kata Hasanuddin, telah ketambahan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) yang membuat makin luasnya daerah pengendalian.

"Gini ya, pelantikan atau penambahan jabatan wakil panglima TNI menurut hemat saya itu relevan ya, kenapa? sekarang ini ada penambahan 6 Komando Daerah militer, kemudian 20 brigade, dan 100 batalyon banyak loh itu," kata Hasanuddin saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/8/2025).

"Maka jumlah pasukan makin banyak satu, dua rentang kendalinya komando dan pengendalian makin lebar ya, dan ketiga tentu tugasnya menjadi bertambah dan bervariasi," sambung dia.

Atas hal itu, menurut Hasanuddin, penambahan jabatan setingkat Wakil Panglima TNI menjadi penting ke depannya.

Pasalnya, siapapun perwira tinggi TNI yang nantinya ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI akan bisa membantu peran Panglima TNI dengan wilayah atau teritori pengendalian yang semakin luas tersebut.

"Sehingga dibutuhkan wakil panglima untuk menjadi panglima TNI di dalam melaksanakan tugas pokoknya begitu," ucap dia.

Hanya saja perihal dengan mekanisme terhadap penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tersebut kata dia, sepenuhnya akan diatur dalam Peraturan Presiden RI (Perpres).

Sehingga pembahasan penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tidak akan dilakukan di DPR RI.

"Di dalam struktur organisasi, penambahan ya, pengurangan itu tidak dicantumkan. Gini, undang-undang tidak mengatur berapa jumlah satuan-satuan TNI itu nggak diatur, jadi besarannya diatur oleh Perpres oleh Presiden," tandas dia.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah satuan baru di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025) hari ini.

Di antaranya terdapat 20 Brigade Teritorial Infanteri Pembangunan dan 100 Batalyon Teritorial Infanteri Pembangunan di jajaran TNI Angkatan Darat.

Informasi dihimpun, istilah Brigade dalam militer merujuk pada satuan militer yang terbentuk dari dua sampai empat batalyon.

Biasanya, Brigade terdiri dari tiga batalyon unsur tempur, unsur bantuan tempur, dan unsur bantuan administrasi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan