Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Peran Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

KPK mendalami peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam skandal korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. 

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
DIDALAMI KPK - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. KPK tengah mendalami peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam skandal korupsi alokasi kuota haji yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.  

"Kami masih mendalami ini ya, kami masih mendalami terkait pengelolaan uangnya yang dari para umat ini yang nanti menjadi calon haji ini lah yang sedang didalami dalam pengelolaannya di BPKH," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai diklarifikasi KPK menyatakan telah memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyelidik sesuai kewenangannya. 

Ia menegaskan komitmen BPKH dalam mendukung penegakan hukum dan menjalankan tugas pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel.

"Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum, kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," ucap Fadlul.

Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan. 

Seharusnya, kuota tersebut dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. 

Namun, KPK menemukan adanya praktik melawan hukum di mana kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 antara reguler dan khusus.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK kini membidik sosok "pemberi perintah" di balik kebijakan ilegal tersebut serta pihak-pihak yang menikmati aliran dana haram dari pembagian kuota haji.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved