Prada Lucky Namo Meninggal
Proses Hukum Kematian Prada Lucky Masih Berjalan, Pangdam Udayana Jamin Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, keluarga korban meminta proses hukum bisa dilakukan dengan adil.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum kematian Prada Lucky Namo yang tewas diduga akibat dianiaya seniornya, hingga saat ini masih terus berjalan.
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto pun memastikan proses hukum tersebut akan dilaksanakan secara transparan.
Prada Lucky merupakan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas karena diduga dianiaya 20 seniornya pada 6 Agustus lalu.
Dia adalah anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan dan setelah resmi menjadi anggota TNI, Prada Lucky langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere.
Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita, dengan luka lebam, sayatan dan bekas sundutan rokok di sekujur tubuhnya.
Kini, diketahui sudah ada 20 orang yang menjalani pemeriksaan dan kesemuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Di antara puluhan pelaku itu, terdapat perwira yang ikut ditetapkan sebagai pelaku.
Piek yang mendatangi kediaman Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang mengatakan, keluarga korban meminta proses hukum bisa dilakukan dengan adil.
Keluarga Prada Lucky juga memohon agar tidak ada yang terlewatkan dalam kejadian tersebut.
Piek lantas mengatakan, pihaknya janji akan mengusut kasus secara transparan dan tidak bakal ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Pengamat Sebut Prada Lucky Harus Diautopsi: Satu-satunya Alat Bukti untuk Tunjukkan Derita Korban
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti Polisi Militer yang berhak menyampaikan. Kita akan laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya, Senin (11/8/2025), dikutip dari TRIBUN-KUPANG.com.
Piek juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI dan pimpinan di Mabes TNI, memerintahkan agar perkara ini dilakukan pengusutan secara terbuka.
"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," ujarnya.
Untuk saat ini, kata Piek, tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelaran rekonstruksi di Nagekeo.
Meski sudah ada tersangka, ia tidak menyebutkan lebih detail kejadian itu, termasuk motif dibalik peristiwa memilukan itu.
"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib oleh Pomdam Polisi Militer. Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan," katanya.
Piek pun menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proses hukum terkait kasus kematian Prada Lucky ini.
Dia juga berharap, ke depannya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media. Kita ikut berbelasungkawa, mari kita, peristiwa yang sudah memukul keluarga," katanya.
"Kita seluruhnya kehilangan dari anak buah kami, Prada Lucky Namo agar tidak terjadi lagi. Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," sambung dia.
Kronologi dan Faktor Pemicu
Diwartakan TRIBUN-KUPANG.com, pemukulan itu terjadi diduga akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky dan Prada Richard Juninton Bulan.
Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky pernah kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani.
Serda Lalu kemudian mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky tidak ada. Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.
Selanjutnya, pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.
Danki A kemudian memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky.
Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga, Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.
Prada Lucky kemudian dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Pada pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky dan saat itu datang beberapa orang senior-senior dari korban dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky secara bergantian.
Lalu, pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.
Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.
Kemudian, pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Richard Juninton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araujo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Mereka melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard Juninton Bulan menggunakan tangan kosong.
Setelah itu, pada Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Richard Juninton Bulan demam dan Prada Lucky mengalami muntah-muntah.
Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.
Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Richard Juninton Bulan diizinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah.
Pada Minggu (3/8/2025) kondisi Prada Lucky sudah mulai membaik, setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.
Kemudian pada Senin (4/8/2025) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky, Ibu Iren, datang menjenguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan.
Saat itu, kondisi Prada Lucky membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.
Namun, sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.
Kemudian, pada Selasa (5/8/2025) sekira pukul 04.47 Wita, dilakukan pemasangan ventilator terhadap Prada Lucky untuk menunjang pernapasan.
Setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TRIBUN-KUPANG.com/Alfons/Irfan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.