Kamis, 14 Agustus 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Puan: Kematian Prada Lucky Jadi Pelajaran, Hubungan Senior-Junior TNI Jangan Didasari Kekerasan

Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya seniornya. Puan minta hubungan senior-junior di TNI bebas kekerasan dan kasus diusut tuntas.

Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KEMATIAN PRADA LUCKY - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025). Ia menegaskan pentingnya hubungan senior-junior di TNI tidak didasari kekerasan dan transparansi penanganan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hubungan antara senior dan junior di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bebas dari kekerasan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya oleh seniornya hingga meninggal dunia.

“Bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Puan meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.

“Jadi, apa yang sudah dilakukan, dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik,” ucapnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mendorong evaluasi menyeluruh pada mekanisme pembinaan di tubuh TNI agar kejadian serupa tidak terulang.

“Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya. Dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” ungkap Puan.

Baca juga: Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang

Kronologi Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit Tersangka

Berdasarkan keterangan Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Prada Lucky yang bertugas di Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami penganiayaan di lingkungan markas satuannya. 

Dugaan sementara, penganiayaan terjadi akibat pelanggaran kedisiplinan yang memicu kemarahan seniornya. Meski begitu, pihak TNI masih belum menyampaikan informasi resmi terkait motif kasus dugaan penganiayaan senior terhadap junior ini.

Setelah mengalami luka parah, Lucky dirawat intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Kondisinya tidak membaik, dan ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) siang.

Pangdam Piek Budyakto mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan prajurit telah dilakukan, dan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira.

“Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira,” kata Piek saat mengunjungi kediaman keluarga Lucky di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan